Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan tata kelola air untuk kalangan masyarakat, seperti yang terdapat di kawasan pesisir, jangan sampai diswastanisasi atau diprivatisasi karena harus dikelola pemerintah.

"Tata kelola air tidak boleh ada peluang sedikit pun diswastanisasi, karena itu hanya menguntungkan perusahaan," kata Sekjen Kiara Susan Herawati di Jakarta, Kamis.

Susan Herawati menyampaikan hal tersebut terkait dengan Hari Air Sedunia yang diperingati setiap tanggal 22 Maret. Ia mengingatkan bahwa tema Hari Air Sedunia 2018 adalah "Solusi Air Berbasis Alam", yang dinilai kontras dengan situasi dan kondisi yang dihadapi rakyat.

Menurut dia, di tengah eforia Hari Air Sedunia, saat ini masih banyak masyarakat pesisir yang kesulitan mendapatkan air bersih.

"Ketersediaan air yang Indonesia miliki ternyata belum banyak dinikmati secara merata, khususnya masyarakat pesisir di Indonesia. Pusat Data dan Informasi Kiara mencatat terdapat 12.827 desa pesisir. Dari jumlah ini, hanya 66,54 persen desa yang memiliki akese air bersih untuk kebutuhan sanitasi, dan 21,4 persen yang tidak memiliki akses air bersih untuk kebutuhan sanitasi," paparnya.

Sekjen Kiara juga berpendapat bahwa kasus swastanisasi dan privatisasi seperti yang dilakukan sejumlah investor asing di Jakarta dinilai membuat masyarakat menjadi korban karena harus membayar mahal dan pelayanannya juga sangat buruk.

Mengenai apakah alokasi anggaran pemerintah daerah cukup untuk melakukan tata kelola air yang memadai, Susan memahami bahwa hal tersebut memang kendala yang substantif, tetapi pengelolaan air negara harus mengambil porsi lebih banyak.

"Dalam pengelolaan air harus negara yang mengambil porsi lebih banyak. Di sisi lain adanya subsidi yang menjamin bagian dari kesetaraan antara negara, privat dan rakyat. Hari ini, privat itulah yang mengambil ruang lebih banyak," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR Michael Wattimena mengatakan manajemen tata kelola air harus terintegrasi secara baik dari hulu ke hilir, karena terkait beragam produktivitas sektor perekonomian seperti lahan pertanian di berbagai daerah.

Michael menyampaikan kelestarian sumber daya alam serta pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) yang komprehensif dan terintegrasi dari hulu sampai hilir harus dikelola dengan baik.

"Untuk hulu dikelola dan dikuasai oleh Kementerian Kehutanan, sementara di tengahnya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sementara hilirnya dikelola oleh Kementerian Pertanian," paparnya.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, bila pengelolaan tersebut tidak dilakukan dengan baik dan benar, maka target untuk mewujudkan sejumlah pangan nasional yang telah dicetuskan oleh pemerintah bisa tidak tercapai.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018