Jambi (ANTARA News) - Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan Gubernur Jambi, Zumi Zola tidak datang karena belum menerima surat pemanggilan untuk jadwal pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada, Senin (2/4).

"Pak gubernur menyatakan bahwa dirinya belum menerima surat pemanggilan dari KPK," kata Johansyah di Jambi, Senin.

Johansyah mengatakan Zola taat terhadap proses hukum dan menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh KPK. Namun surat pemanggilan dirinya untuk pemeriksaan hari ini memang belum dia terima.

Ia mengatakan setelah mengetahui pemberitaan terkait pemeriksaan dirinya hari ini, gubernur langsung menghubungi tim pengacaranya di Jakarta.

"Bapak langsung mengontak pengacaranya siang ini juga, minta keterangan soal pemeriksaan. Pengacara kemudian menghubungi KPK mencari tahu kepastian jadwal pemeriksaan tersebut," katanya.

Meski demikian, gubernur kata Johansyah akan selalu koperatif dan mengikuti semua proses hukum di KPK. Untuk itu gubernur minta kuasa hukumnya untuk segera mengecek surat panggilan tersebut, serta meminta agar pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang pada, Selasa (3/4) besok.

"Bapak Gubernur menegaskan dirinya adalah warga negara yang taat dan patuh pada hukum yang berlaku. Jadi tadi pak gubernur langsung meminta pengacara untuk menghubungi KPK guna menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya," katanya menjelaskan.

"Bahkan siang ini juga pak gubernur langsung berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK tersebut," katanya menambahkan.

Baca juga: Sudah kirim surat panggilan, KPK minta Zumi Zola kooperatif
Baca juga: KPK panggil Zumi Zola sebagai tersangka

Pewarta: Dodi Saputra
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018