Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kepolisian Malaysia meminta Ceriyati untuk kembali ke Kuala Lumpur guna menyelesaikan proses hukum atas kasus penyiksaan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh Is, majikannya. "Saya sudah menerima surat permintaan dari kepolisian Malaysia agar Ceriyati bin Dapin kembali ke Kuala Lumpur dalam satu atau dua hari ini untuk menyelesaikan tindakan hukum atas kasus penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya," kata Kepala Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI, Tatang B Razak, di KBRI Kuala Lumpur, Kamis. "Kami juga sudah brkoordinasi dengan Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat agar secepatnya dapat mengembalikan Ceriyati ke Malaysia," kata Tatang. Ceriyati, pembantu rumah tangga (PRT) asal Brebes, Jawa Tengah yang bekerja di Malaysia, pulang ke tanah air pada Sabtu 23 Juni 2007. Ia meninggalkan KBRI Kuala Lumpur pada Jumat, 22 Juni 2007. Ia dipulangkan sementara setelah kasus penganiayaan terhadap dirinya terungkap, guna mendapatkan dukungan moral dari keluarganya. Namun ia diharapkan segera kembali ke Kuala Lumpur untuk memperjuangkan keadilan di pengadilan Malaysia. Ceriyati yang bekerja pada pasangan MT dan IS di sebuah apartemen Tamarind Sentul, Malaysia, dilaporkan tidak menerima gaji selama empat bulan setengah masa kerjanya. Ia juga mengaku menerima siksaan fisik selama bekerja di tempat tersebut, sehingga nekad kabur dari jendela apartemen di lantai 15 dengan menggunakan tali yang dibuatnya sendiri dari jalinan potongan kain. Upaya pelariannya itu menarik perhatian masyarakat setempat dan Ceriyati mendapat pertolongan dan proses penegakkan hukum atas penyiksaan yang diterimanya, kini tengah dilakukan oleh pengadilan Malaysia.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007