Denpasar (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali mendukung pemerintah yang berencana memberikan potongan pajak kepada perusahaan yang berperanserta meningkatkan keterampilan sumber daya manusia.

"Dengan adanya program itu, pengusaha khususnya pelaku UKM tidak takut dikejar pajak," kata Ketua Kadin Bali Anak Agung Alit Wiraputra di Denpasar, Rabu.

Alit mengusulkan agar potongan pajak itu menjadi berkisar dua hingga lima persen agar lebih efektif wajib pajak dari kalangan pengusaha itu membayar pajak.

"Kalau besarannya menjadi 10 persen, saya khawatirnya sedikit yang bayar (pajak)," imbuhnya seraya menambahkan kalau bisa pajak secara progresif.

Meski menyambut baik rencana itu, Alit mengharapkan seharusnya pelaku UMKM dibebaskan dari pajak agar mendorong penyaluran bantuan sosial perusahaan atau CSR.

Menurut Alit, jumlah pelaku UMKM yang terdaftar menjadi anggota Kadin di Bali mencapai sekitar 298 ribu.

Namun ia menyakini jumlah tersebut masih bisa bertambah karena ada pelaku usaha yang belum terdaftar di organisasi itu.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana mengeluarkan kebijakan pemotongan pajak bagi perusahaan yang mendukung kegiatan vokasi bagi sumber daya manusia.

Strategi itu diambil sebagai salah satu upaya untuk mempersiapkan SDM agar dapat bersaing di era industri.

Diharapkan dengan adanya pendidikan vokasi, makin banyak tenaga kerja memiliki kompetensi dalam waktu yang relatif lebih cepat.

Baca juga: KADIN Bali dukung penghapusan pajak UKM

Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018