Purwokerto, Jawa Tengah (ANTARA News) - Lebih dari 700 buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Banyumas pada Selasa pagi mengikuti acara senam massal dan doa bersama untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day).

Kegiatan yang dimotori Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Banyumas itu berlangsung di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Banyumas di Purwokerto.

Selain senam massal dan doa bersama, acara peringatan Hari Buruh juga meliputi pemeriksaan gula darah dan pap smear secara gratis, serta layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) A dan C.

Ketua Panitia Peringatan Hari Buruh Internasional Kabupaten Banyumas Haris Subiyakto mengatakan kegiatan tersebut mengusung tema "May Day is Fun Day".

"May Day adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh para buruh, baik buruh yang formal maupun nonformal. Buruh formal adalah mereka yang ada di perusahaan, sedangkan buruh nonformal adalah mereka yang bekerja sendiri seperti tukang ojek, kuli panggul, buruh tani, dan sebagainya," kata Ketua SPSI Kabupaten Banyumas itu.

Kesejahteraan Buruh

Haris mengatakan salah satu indikator kesejahteraan buruh adalah nilai upah minimum kabupaten (UMK) yang saat ini di Banyumas per bulan per orang Rp1.589.000.

"Kalau kita bicara tentang kesejahteraan, apakah Rp1.589.000 itu sudah sejahtera? Ini tergantung masing-masing sebetulnya. Apakah cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup? Secara normal itu tidak cukup karena mereka sudah punya keluarga, punya anak, untuk menyekolahkan anak," katanya.

Ia mengatakan saat ini di Banyumas ada hampir 50.000 buruh formal dan hampir 40.000 orang buruh non-formal.

Sesuai dengan undang-undang, ia menjelaskan, seluruh buruh wajib menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Namun, menurut dia, jangkauan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di setiap perusahaan berbeda-beda karena tidak semua perusahaan bisa mengikutsertakan semua buruhnya ke program jaminan tersebut.

"Bagi buruh nonperusahaan, banyak yang belum menjadi peserta BPJS karena mereka tidak mampu. Untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri juga belum mampu, apalagi untuk melindungi dirinya sendiri," katanya.
 

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018