Banda Aceh (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) telah membentuk sebanyak 174 Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) di 14 kabupaten/kota sebagai upaya mengatasi penyakit gangguan kejiwaan pasca konflik berkepanjangan dan bencana tsunami. "Hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 174 DSSJ di 14 kabupaten/kota sebagai langkah awal upaya kita menanggani masalah gangguan kejiwaan masyarakat di pedesaan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NAD, dr HT Anjar Asmara, di Banda Aceh, Kamis. DSSJ itu dimaksudkan untuk mendukung pemberian konseling kepada masyarakat yang merasakan berbagai masalah dan tekanan psikologi dalam kehidupannya sehari-hari. "Kita berharap dengan hadirnya DSSJ itu maka masyarakat dapat menerima konseling dari petugas di desanya masing-masing, sehingga tidak sampai menimbulkan gangguan kejiwaan serius," tambahnya. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan selama Januari-Mei 2007, tercatat sebanyak 5.389 penduduk di tiga kabupaten yakni Bireuen, Aceh Utara dan Pidie, terindikasi mengalami gangguan jiwa akibat konflik bersenjata. "Tiga kabupaten itu tercatat sebagai daerah yang eskalasi konfliknya cukup tinggi sebelum adanya kesepakatan damai (MoU) antara Pemerintah dengan pihak GAM di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005," ujar dia. Dinas Kesehatan Provinsi NAD bekerjasama dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/NGO) dan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, telah memberi pelatihan kader kesehatan jiwa kepada sebanyak 1004 orang di empat kabupaten/kota. "Lebih seribu kader yang dilatih untuk menanggani masalah kejiwaan masyarakat itu berasal dari dokter umum, perawat dan bidan yang sehari-harinya bertugas di puskesmas dan posyandu serta rumah sakit daerah," jelas dia. Pelatihan kader kesehatan jiwa terhadap dokter umum, perawat dan bidan itu bertujuan agar mampu menanggani pasien yang membutuhkan konseling kejiwaan. "Artinya, kalau ada pasien yang terindikasi gangguan kejiwaan maka tidak mesti dirujuk ke Badan Pelayanan Kesehatan (BPK) Jiwa yang hanya ada di Kota Banda Aceh, namun cukup ditangani langsung di daerah asal pasien," tambah Anjar. Selain itu, pelatihan kader juga dimaksudkan mengantisipasi agar tidak terjadi kelebihan kapasitas tampung di BPK Jiwa Banda Aceh. "Program lain dilakukan untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas tampung pasien gangguan kejiwaan di BPK Jiwa Banda Aceh adalah dengan program akut care unit di rumah sakit kabupaten/kota di Aceh dengan pelayanan maksima; 14 hari/bulan," ujar dia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007