Batam (ANTARA News) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau menemukan pelembut daging yang diduga mengandung borax, dalam kegiatan pemeriksaan bahan pangan di sejumlah pasar tradisional di Kota Batam, Rabu.

"Itu berdasarkan identifikasi awal, kami akan melakukan pengujian lanjutan di laboratorium," kata Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irawan, melalui sambungan telepon.

Borax adalah senyawa berbahaya untuk dikonsumsi. Biasanya borax digunakan untuk industri kaca.

Bila dalam uji laboratorium pelembut daging berbungkus gambar bunga itu positif mengandung borax, maka BPOM akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menelusuri asal bahan berbahaya konsumsi itu.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan rutin pengawasan pangan di pasar tradisional itu, BPOM mengambil 53 sampel bahan pangan dan hanya tiga di antaranya yang diduga mengandung bahan berbahaya tertentu.

"Ada 53 bahan yang kami sampling, seperti ikan, daging, mi, gorengan, tahu, bakso termasuk pelembut daging. Hanya tiga bahan yang tidak memenuhi persyaratan, jumlahnya kecil hanya 5,6 persen," kata dia.

BPOM sengaja memilih memeriksa bahan pangan layak konsumsi di pasar tradisional, mengingat di sana barang yang dijual lebih beragam ketimbang pasar ritel modern.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan borax sebagai bahan pelembut daging.

Ia menganjurkan masyarakat menggunakan bahan yang alami untuk melembutkan daging, seperti buah nanas dan daun pepaya.

Memang, kata dia, menggunakan bahan alami terkesan lebih rumit ketimbang borax. Namun nanas dan daun pepaya untuk pelembut daging lebih aman.

BPOM, kata dia, akan terus melakukan pengawasan demi rasa aman dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi bahan pangan.
 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018