Jakarta (ANTARA News) - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri mengatakan impor pangan merupakan langkah yang tepat asalkan bila tidak dimonopoli oleh lembaga Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Langkah membuka keran impor sudah benar. Tapi langkah ini tidak akan efektif kalau pemerintah hanya memberikan izin kepada Bulog sebagai pengendali proses percepatan impor. Langkah pemerintah yang menunjuk Bulog untuk memonopoli importasi kebutuhan pangan, misalnya saja beras, bukan hal tepat," kata Novani Karina Saputri di Jakarta, Rabu.

Menurut Novani, impor kebutuhan pangan harusnya diberikan kepada perusahaan, baik BUMN maupun swasta, yang memenuhi persyaratan dan kemampuan memadai sebagai pengimpor.

Novani menambahkan, dalam hal ini, Bulog cukup untuk melakukan pengawasan impor dan memastikan keadilan penyaluran komoditas oleh importir.

"Kalau proses impor dikendalikan oleh satu pihak, maka mekanisme ini tidak akan berjalan efektif karena pada dasarnya informasi kebutuhan atau permintaan komoditas tidak akan tertangkap seluruhnya oleh Bulog," katanya.

Menurut dia, semakin banyak importir yang sesuai dengan kualifikasi, maka akan semakin strategis dan efisien penyaluran atas permintaan komoditas. Di samping itu, lanjutnya terbukti bahwa untuk proses impor komoditas beras yang dianalisis melalui trend impor beras dari Januari 2010 sampai Maret 2017 oleh Bulog terbukti selalu meleset.

Ia memaparkan, Bulog sebagai importir tunggal untuk komoditas beras harus menunggu instruksi dari rapat koordinasi antar kementerian di bidang ekonomi sebelum bisa mengimpor.

"Terkadang juga harus menunggu instruksi Presiden. Hal ini membuat Bulog tidak dapat mengimpor beras ataupun produk pangan lainnya sesuai dengan situasi pasar, yaitu ketika harga internasional berada dalam posisi rendah," paparnya.

Selain itu, ujar dia, kebijakan harga eceran tertinggi (HET) juga perlu ditinjau ulang. Di situasi saat ini, kebijakan HET tidak akan memberikan dampak yang signifikan dalam menekan harga.

Pasalnya, harga yang terbentuk sudah merupakan harga terbaik yang ditetapkan petani hingga rantai distribusi terakhir. Kalau pedagang dipaksa mengikuti HET, maka terdapat pihak yang dirugikan karena tidak mendapatkan untung penjualan.

Para pedagang retail tradisional akan sulit menerapkan kebijakan HET karena mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk jual beli dengan pedagang grosir. Biaya tambahan ini tidak diperhitungkan oleh pemerintah dalam penetapan HET, yang meliputi antara lain jasa angkut atau transportasi.

"Kalau pemerintah ingin meredam gejolak harga, maka sebaiknya pemerintah fokus untuk memotong rantai distribusi pangan dari produsen/ importir hingga konsumen. Semakin pendek rantai distribusi pangan, maka akan semakin rendah biaya yang dikeluarkan. Bahkan kalau bisa berikan akses kepada pedagang pasar untuk dapat menjangkau distributor utama atau bahkan produsen sehingga akan tercipta harga keseimbangan pasar yang lebih terjangkau," ungkap Novani.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018