Sukabumi (ANTARA News) - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap seorang pemuda yang diduga anggota jaringan teroris di Kampung Sampora, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Orangnya sangat tertutup dengan warga dan tidak mau bersosialisasi dengan masyarakat, terduga teroris bernisial MG (26) tersebut ditangkap Tim Densus pada Minggu, sekitar pukul 04.00 WIB," kata warga Kampung Sampora, Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar Rizky Idris di Sukabumi, Minggu.

Informasi yang dihimpun, terduga teroris tersebut tinggal di kamar kos di Kampung Sampora sekitar empat bulan. Namun kesehariannya tidak pernah bersosialisasi dengan warga dan tetangganya.

Bahkan, walaupun berpapasan dengan siapapun yang tidak dikenalnya MG tidak pernah menyapa. Terduga teroris ini tinggal di kos milik Suhaeni yang setiap hari membuat ketapel dan panah.

Saat penggerebegan kamar kos MG, tidak ada baku tembak. Petugas bergerak cepat dan langsung menangkap pemuda tersebut. Penggerebagan tersebut menjadi tontonan warga bahkan saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami tidak menyangka MG merupakan salah satu dari jaringan teroris sebab selama ini pemuda tersebut memang tertutup dan nyaris tidak pernah bertegur sapa dengan tetangga dan warga lainnya," tambahnya.

Rizky mengatakan di kosnya itu MG kerap kedatangan beberapa tamu yang tidak dikenal. Salah satunya wanita mengenakan cadar tetapi warga sekitar tidak pernah menaruh curiga terhadap tersangka.

Baca juga: Penangkapan terduga teroris di Tambun menurut saksi mata

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018