Bekasi (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, membatalkan rencana rekayasa lalu lintas di sekitar Simpang Galaxy Jalan KH Noer Alie Kalimalang, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, karena dianggap tidak efektif berdasarkan hasil uji coba.

"Malah kemacetan semakin menjadi kalau kita terapkan rekayasa lalin. Setiap hari kepadatan kendaraan mulai dari 1.000 sampai 5.000 kendaraan di jam sibuk kerja," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan di Bekasi, Senin.

Menurut dia, rekayasa lalu lintas berupa pemberlakuan jalur satu arah di Jembatan Caman-Jembatan Enam, Jembatan Enam-Galaksi dan Galaxy-Grand Kemala Lagoon sudah dipersiapkan sejak dua pekan lalu. Berdasarkan hasil evaluasi uji coba pada 11-13 Mei 2018, dilaporkan skema tersebut tidak efektif mengurai kepadatan di Jalan KH Noer Alie Kalimalang.

"Kami sudah lakukan upaya rekayasa lalu lintas, tapi volume kendaraan makin hari semakin tinggi," katanya.

Rekayasa lalu lintas itu diterapkannya sebagai dampak perluasan proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang saat ini sudah mencapai kawasan Simpang Galaxy dan sekitarnya.

Johan mengaku, dalam rekayasa itu masih banyak kekurangan akibat kendala teknis di Jalan Sisi Selatan yang masih terdapat kendaraan berat proyek.

"Pada ruas Sisi Jalan Selatan hanya memiliki lebar 7 meter, sehingga masih terjadi penyempitan badan jalan," katanya.

Selain itu, kata Johan, kendala lain adalah arus kendaraan dari Bekasi ke Jakarta dan Galaksi ke Bekasi serta Jakarta ke Galaksi masih cukup tinggi.

"Idealnya agar tidak terjadi penumpukan jalur sisi selatan dari Bekasi ke Jakarta, harus dibuatkan jalan layang atau underpass," katanya.

Johan mengatakan, pihak kontraktor sudah ada rencana melakukan pembebasan lahan di Jalan Sisi Selatan yang akan diperlebar menjadi 7 meter.

"Empat bulan lagi kabarnya pengembang akan membebaskan lahan warga," ujarnya.

Baca juga: Aturan ganjil-genap tak picu kemacetan di jalur arteri Bekasi

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018