Bogor (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat, mencatat ada 108 orang yang mengalami keracunan diduga setelah mengonsumsi keong air tawar (Pola ampullacea).

"Hasil penyisiran tim surveilance dan tim kesiapsiagaan Dinkes Bogor tercatat jumlah warga yang keracunan itu ada 108 orang tersebar di lima RT," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah kepada Antara saat ditemui Senin.

Rubaeah mengatakan, 108 orang warga yang keracunan tersebut menjalani perawatan tersebar di enam rumah sakit dan lima puskesmas dengan rincian 44 orang di Puskesmas dan 26 orang di rumah sakit.

"Sisanya ada yang rawat jalan, dan perawatan di rumah yang didampingi tenaga kesehatan bidan dan perawat Puskesmas," katanya.

Rubaeah mengatakan, Pemkot Bogor telah menetapkan kejadian ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), yang surat penetapannya terbit hari ini (Senin-red) oleh Pelaksana tugas Wali Kota Bogor.

Peristiwa ini, menurutnya, merupakan yang pertama kali terjadi sepanjang 2011. Selama ini belum pernah terjadi kasus KLB keracunan makanan yang melibatkan orang banyak, dalam satu kawasan, di waktu yang sama, dan sumber makanan yang sama.

Hingga Senin ini, lanjut Rubaeah, kondisi korban keracunan sudah berangsur pulih. Dari 70 orang warga yang dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan sudah ada yang dibolehkan pulang.

"Hingga sore ini 39 orang sudah dibolehkan pulang, sisanya 31 orang masih menjalani perawatan," katanya.

Rubaeah menambahkan, penanganan kasus KLB ini adalah mengantisipasi jangan sampai terjadi korban meninggal dunia dengan memberikan pelayanan kesehatan.

"Kasus keracunan ini pasien mengalami mual dan muntah, yang harus kita jaga jangan sampai dehidrasi serta menurunkan gejala mual dan muntahnya," kata Rubaeah.

Untuk mengetahui penyebab keracunan, Dinas Kesehatan Kota Bogor masih menunggu hasil pengujian laboratorium Labkesda yang rencananya akan keluar besok, Selasa (29/5) untuk sampel keong sawah.

Baca juga: Setelah keracunan tutut, warga Bogor diimbau selektif pilih menu buka puasa

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018