Lhokseumawe, Aceh (ANTARA News) - Pelabuhan Umum Krueng Geukuh, Kabupaten Aceh Utara, terus berinovasi membangun kawasan pelabuhan yang terintegrasi dengan industri dan kegiatan ekonomi lainnya.

General Manager Pelindo I Lhokseumawe Prahardi Winarso kepada wartawan di Krueng Geukuh, Jumat mengatakan, pelabuhan memiliki arti penting dalam mendukung kemajuan suatu kawasan, karena pelabuhan merupakan pintu masuk dan keluar sirkulasi barang dan jasa serta akan mempermurah biaya barang dan jasa.

Oleh karena itu, untuk menciptakan pelabuhan yang bersinergis dengan industri dan juga pengguna jasa kepelabuhanan lainnya, maka pihaknya mengundang investor baik dalam negeri maupun luar negeri, agar mau melakukan investasi di Pelabuhan Umum Krueng Geukuh.

Sebut Prahardi Winarso, untuk mendukung dan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL) dan juga pengembangan kawasan pelabuhan itu sendiri, pihaknya telah merencanakan pengembangan pelabuhan ke dalam beberapa kegiatan industri dan ekonomi.

"Di antaranya adalah kegiatan curah cair, curah kering, container terminal transipment, depo kontainer, terminal general cargo dan `ship to ship oil and gas`," jelas Prahardi.

Lanjutnya lagi, arah pengembangan kawasan pelabuhan Umum Krueng Geukuh, bukan hanya pada persoalan barang semata, akan tetapi juga akan dikembangkan menjadi pelabuhan penumpang, terutama untuk jenis kapal fery.

"Pengembangan juga kita lakukan untuk pelabuhan penumpang, sehingga nantinya akan melayani penumpang dari Lhokseumawe ke Phuket (Thailand), Lhokseumawe ke Port Klang (Malaysia) dan Lhokseumawe-Sabang (Aceh)," terang GM Pelindo I Lhokseumawe itu.

Prahardi menyatakan, untuk pengembangan pelabuhan menjadi lebih baik dan seiring dengan kebutuhan dan kemajuan kawasan, maka dukungan regulasi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sangat penting, agar para pelaku usaha merasa nyaman melakukan kegiatan usahanya di pelabuhan.

Ia menyebutkan, dukungan regulasi yang diharapkan dari pemerintah ada beberapa hal di antaranya, menyederhanakan peraturan impor dan ekspor sampai batas waktu tertentu, serta meminta kepada pemerintah daerah agar mengeluarkan qanun (aturan) tentang penggunaan pelabuhan yang ada di Aceh, terutama Pelabuhan Umum Krueng Geukuh.

 

Pewarta: Mukhlis
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018