Jakarta (ANTARA News) - Tim dari Suku Dinas (Sudin) Pelayanan Kesehatan Jakarta Pusat dan Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Senin, melakukan razia permen produk Cina yang mengandung formalin di sejumlah lokasi pertokoan dan perbelanjaan di Jakarta Pusat (Jakpus). Sejumlah lokasi yang disusuri tim gabungan itu, antara lain, pusat perbelanjaan Atrium Plaza, kawasan Hayam Wuruk, dan Cempaka Mas. Hasilnya tim gabungan tidak mendapatkan permen yang mengandung formalin itu. Kasudin Pelayanan Kesehatan Jakpus, Evi Zelviano, mengatakan, dari hasil razia yang digelar Sudin Pelayanan Kesehatan Jakpus dan BPOM DKI Jakarta, permen itu tidak ditemukan sama sekali. "Mungkin kesadaran dari para pemilik toko sudah sangat tinggi, hingga kita tidak menemukan permen yang berformalin itu," katanya. Pemeriksaan terhadap pusat perbelanjaan itu, mula-mula dilakukan di dua tempat Atrium Plaza, kemudian bergerak ke kawasan pertokoan di Hayam Wuruk serta Cempaka Mas termasuk pula Carefour. Jika dalam razia itu ditemukan adanya penjualan permen produk Cina yang mengandung formalin itu, maka akan dikenakan UU Kesehatan yang diantaranya melakukan pemusnahan. "Pemusnahan itu akan dilakukan oleh pihak pemilik tokonya sembari disaksikan langsung dari BPOM dan Sudin Pelayanan Kesehatan," katanya. Ia menjelaskan kegiatan razia itu dilakukan seiring keluarnya "public warning" (peringatan kepada publik) BPOM yang menyebutkan sejumlah produk permen Cina mengandung formalin. Merk permen itu, diantaranya, "White Rabbit Candy", "Kiamboy", "Black Currant", "Classic Candy", "White Rabbit" bentuk cairan, dan "Manis Plasma". "Ada tujuh permen yang disebutkan dalam public warning dari BPOM, yang mengandung formalin," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007