Jatinangor (ANTARA News) - Setelah melakukan pra-rekonstruksi (rekaulang) kasus penganiayaan Wendi Budiman oleh lima Wasana Praja IPDN, di Mapolres Sumedang pada Jumat (27/7), penyidik Polres Sumedang dijadwalkan akan menggelar rekaulang yang sebenarnya di TKP Pool Time Billiard Jatos Jatinangor, Sumedang, Jabar, Rabu malam ini. Kapolres Sumedang, AKBP Budi Setiawan, kepada pers, di Sumedang, Rabu siang, mengatakan kalau tidak ada halangan pelaksanaan rekonstruksi yang sebenarnya terkait kasus kematian Wendi akan dilakukan pada Rabu malam ini, sesuai dengan kondisi pada saat kejadian. Peristiwa penganiayaan terhadap Wendi oleh tersangka lima Wasana Praja IPDN pada Sabtu (21/7) di Pool Time Billiard Jatos itu berlangsung pada tengah malam hingga Minggu dini hari, sehingga rekonstruksi itu juga akan mengambil waktu yang sama. Kapolres menjelaskan persiapan untuk rekonstruksi itu sejak Rabu siang ini sudah mulai dilakukan, dengan mempersiapkan sejumlah personel Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor untuk menjaga kawasan TKP, guna mengantisipasi aksi masa warga setempat. Dikatakannya rekonstruksi yang akan dilakukan di TKP sebenarnya itu tidak akan jauh berbeda dengan prarekonstruksi yang sudah dilakukan akhir pekan kemarin di Mapolres Sumedang. Adegan pra-rekonstruksi yang digelar penyidik Polres Sumedang di Mapolres Sumedang, Jumat (27/7) sore sekitar pukul 15.45 WIB hingga pukul 18.30 WIB itu dilakukan oleh seluruh tersangka, yakni lima orang Wasana Praja IPDN, terdiri dari Charles Sirait, Dedi Ariesta, Wan Hendri, Nova Eka Putra dan Pieter Rahmawan. Sedangkan saksi-saksi yang dihadirkan dalam prarekonstruksi itu, yakni empat rekan tersangka dari Wasana Praja IPDN, yakni Abdul Halim, Fandyasih Bowo, M Yones, dan Jack Gustamar; dua orang rekan korban Wendi Budiman; tiga dari empat purna praja IPDN, yakni Megawati, Gondo, dan Andi Irmayanti; serta empat orang saksi dari Satpam Jatos Jatinangor. Dalam pra-rekonstruksi yang berlangsung di Mapolres Sumedang selama hampir tiga jam itu para tersangka melakukan adegan dari mulai di dalam lift Pool Time Jatos hingga korban Wendi Budiman dibawa dengan menggunakan sepeda motor. "Adegan yang dilakukan dalam pra-rekonstruksi sebanyak 26 kondisi mulai dari dalam lift, terjadi kesalahpahaman, pemukulan, pengeroyokan oleh tersangka hingga korban Wendi yang sempat terkapar di lantai dibawa oleh Satpam dan rekan-rekan korban menggunakan sepeda motor," kata Kapolres. (*)

Copyright © ANTARA 2007