Bogor (ANTARA News) - KPK meminta tambahan bantuan untuk membiayai pengobatan mata penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Tadi kami meminta kepada pemerintah bantuan lagi karena mata kanan mas Novel sekarang lebih buruk dari mata kirinya dan biayanya kalau hanya asuransi KPK tidak cukup," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu.

Laode menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo, dan tiga Wakil Ketua KPK lain Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Basaria Panjaitan dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang untuk membicarakan soal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Novel Baswedan sudah kembali ke Indonesia pada 22 Februari 2018 dari pengobatan selama lebih dari 10 bulan sejak kedua matanya disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

"Kami meminta (bantuan), kalau seandainya ada, ya tergantung Pak Presiden dan para menteri. Tapi kami tadi mencoba menyampaikan," tambah Laode.

Permintaan KPK itu menurut Laode masih dipelajari oleh Presiden.

"(Respon Presiden) positif," kata Agus Rahardjo.

Namun pimpinan KPK mengaku tidak ada pembicaraan mengenai penyelesaian kasus penyiraman air keras yang dialami Novel.

"Kalau terkait kasusnya tidak ada pembahasan," kata Agus.

Pada Kamis (28/6) dokter melakukan operasi kecil pada mata kiri Novel Baswedan di Singapura. Sebelum pemeriksaan, selama beberapa hari Novel mengeluh pandangannya pada mata kirinya berkurang.

Setelah pulang ke Tanah Air Novel memang mengaku masih mendapat teror sepulang menjalani operasi mata di Singapura. Dia mengatakan melihat terduga pelaku penyerangan berada di seberang rumahnya saat baru sampai di Indonesia pada 22 Februari 2018.

Wadah Pegawai (WP) KPK juga sudah bertemu Komnas HAM pada Jumat (29/6) di kantor Komnas HAM terkait berlarut-larutnya kasus Novel Baswedan tersebut.

Baca juga: Novel Baswedan lakukan operasi kecil di Singapura

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018