Purwakarta (ANTARA News) - Ratusan masyarakat Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang tergabung dalam berbagai kelompok mendesak Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat mengusut dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purwakarta 2018.

Massa berunjuk rasa dengan melakukan long march ke sejumlah titik wilayah perkotaan Purwakarta dan mendatangi kantor Panwaslu setempat di jalan raya Basuki Rahmat, Rabu.

Ketua Tim Pemenangan Zaenal-Lutfi Ade Suhada mengatakan, aksi tersebut merupakan buntut dari adanya dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati atau Pilkada Purwakarta 2018, di antaranya penggelembungan suara dan pembongkaran kotak suara.

Mereka meminta Panwaslu Purwakarta agar membatalkan hasil Pilkada Purwakarta 2018 dan mendiskualifikasi pasangan calon yang diduga sudah melakukan pelanggaran.

Unjuk rasa tersebut tidak hanya diikuti kalangan pemuda dan orang tua. Tapi juga diikuti oleh anak-anak. Mereka berorasi secara bergantian, membentangkan pamflet dan spanduk.

Baca juga: Anne Ratna Mustika optimistis menangi pilkada Purwakarta

Baca juga: Mahfud puji pilkada serentak damai dan berkualitas

Baca juga: KPU tetapkan pasangan Maidi-Inda Raya menangi Pilkada Kota Madiun

Baca juga: Polisi siap kawal pleno rekapitulasi surat suara Pilkada NTB


Dalam laman infopemilu.kpu.go.id, pada Pilkada Purwakarta 2018, pasangan Zaenal-Lutfi menjadi menempati posisi kedua dengan raihan 38,54 persen.

Raihan suara terbanyak oleh pasangan Anne Ratna Mustika-Aming yang diusung Partai Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, Hanura dan PKB. Pasangan ini meraih 43,80 persen.

Sedangkan pasangan calon yang meraih suara ketiga ialah pasangan Padil Karsoma-Acep Maman yang diusung PDI Perjuangan dan PPP dengan raihan 17,66 persen.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018