Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Jakarta (BEJ) akan tetap melangsungkan kegiatannya pada 8 Agustus 2007, meski berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur di Provinsi DKI Jakarta untuk pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Menurut Direktur Utama BEJ, Erry Firmansyah, di Jakarta, Kamis, pada 8 Agustus Bursa tetap berlangsung seperti biasa, mengingat cakupan operasi Bursa tidak hanya di wilayah DKI Jakarta, melainkan juga nasional dan internasional serta tidak semua pelaku bursa berdomisili di Jakarta. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia yang menetapkan bahwa pada tanggal itu kegiatan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) tetap diadakan sesuai jadwal yang berlaku, jelasnya. (*)

Copyright © ANTARA 2007