Jayapura (ANTARA News) - Pembukaan pelaksanaan rapat pleno terbuka dengan agenda rekapitulasi perhitungan suara pemilihan gubernur yang dilaksanakan KPU Papua pada Minggu sempat tertunda hingga empat jam dari jadwal sebelumnya pukul 14.00 WIT.

Tertundanya pelaksanaan pleno disebabkan jumlah anggota KPU Papua yang hadir tidak memenuhi kuorum yakni dari tujuh anggota hanya empat anggota yang hadir.

Namun sekitar pukul 16.00 WIT, rapat pleno dibuka setelah salah satu anggota KPU Papua yakni Zufri Abubakar tiba sehingga rapat pleno dinyatakan memenuhi kuorum dan dibuka Ketua KPU Papua Theodorus Kossay didampingi empat anggota lainnya termasuk Zandra Mambrasar, Diana Dorthea Simbiak dan Melkianus Kambu serta Zufri.

Pembukaan rapat pleno terbuka dihadiri Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar dan Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen TNI Nyoman Chantiasa dan pasangan calon no urut satu yakni calon wakil gubernur Klemen Tinal, berlangsung di salah satu hotel dikawasan Abepura, Kota Jayapura.

Ketua KPU Papua Theodorus Kossay dalam sambutannya mengatakan, dua anggota KPU lainnya yakni Tarwinto masih melakukan supervisi di Wamena, ibu kota Jayawijaya, sedang Fransiskus Anthonius Letsoin masih melakukan supervisi di Timika.

Sesaat setelah pembukaan sekretaris tim pemenangan paslon Jhon Wempi Wetipo-Habel Suwae Nathan Pahabol menyatakan tim akan keluar ruangan dan tidak mengikuti rapat pleno seusai membacakan surat pernyataan yang terdiri dua lembar dan ditandatangani ketua tim Eduardus Kaise dan sekretaris Nathan Pahabol.

Surat pernyataan dari paslon JWW-HMS terdiri atas enam poin diantaranya meminta KPU Papua menunda rapat pleno rekapitulasi karena masih ada kabupaten yang belum selesai seperti Kabupaten Jayawijaya.

Tim memiliki alat bukti keberatan diantaranya tidak dilaksanakannya Kabupaten Yahukimo hingga rekapitulasi suara dengan sepihak dilakukan petuga PPD maupun panwas tidak pada tempatnya.

Baca juga: Kapolda Papua minta keberatan hasil pilkada via jalur hukum

Terjadinya pencoblosan surat suara oleh oknum kepala kampung hari dan tanggal pencoblosan tanggal 26 Juni malam di Kabupaten Yalimo, adanya rekomendasi Panwas Kabupaten Nduga perihal tidak dilaksanakannya pemilihan dan rekapan perolehan suara hanya dilakukan PPD serta terjadinya aksi pengusiran disertai kekerasan aparat kepolisian terhadap saksi dan tim kampanye paslon JWW-HMS di Tolikara.

Selain itu terjadi perampasan logistik dan rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan oleh Bupati Mmaberamo Tengah, kata Nathan Pahabol seraya menambahkan tim memiliki bukti baik foto maupun video.

Seusai membacakan pernyataan kemudian diserahkan ke Ketua KPU Papua Theodorus Kossay dan Ketua Bawaslu Papua Metu Infandi, tim pemenangan JWW-HMS langsung meninggalkan ruangan.

Rapat pleno terbuka KPU Papua dengan agenda rekapitulasi perhitungan suara pilgub hingga berita ini diturunkan masih berlangsung.

Baca juga: Menanti pemimpin pilihan rakyat Papua

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018