Benar saya sudah mengirim surat pengunduran diri kepada Mendagri karena akan maju sebagai calon anggota DPR RI pada pemilu legislatif pada 2019."
Kupang (ANTARA News) - Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ayub Titu Eki telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya untuk maju sebagai calon anggota DPR RI pada 2019.

"Benar saya sudah mengirim surat pengunduran diri kepada Mendagri karena akan maju sebagai calon anggota DPR RI pada pemilu legislatif pada 2019," kata Ayub Titu Eki yang dikonfirmasi Antara, Rabu malam, yang Ayub berada di Jakarta.

Dia memilih mengundurkan diri sebagai bupati di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu, karena akan maju dalam perhelatan Pemilu 2019 untuk menjadi calon anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT II meliputi wilayah Pulau Timor, Rote, Sabu dan Sumba.

Ayub mengatakan, sudah bertekad mengundurkan diri dari jabatan Bupati Kupang yang telah diembanya selama dua periode itu karena sudah memiliki tekad menjadi calon anggota DPR RI pada pemilu 2019.

"Saya sudah bertekad maju sebagai calon anggota DPR RI, terpilih atau tidaknya nanti itu urusan belakangan, untuk maju sebagai calon anggota dewan maka harus mundur. Saya sudah lakukan itu dengan adanya surat pengunduran diri itu," tegas Ayub.

Ia juga mengatakan, surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kupang.

"Surat pengunduran diri juga akan saya sampaikan ke DPR Kabupaten Kupang," kata Ayub.

Ayub Titu Eki sebelumnya mengaku telah menjadi kader Partai Golongan Karya (Golkar) bersama sejumlah kepala daerah di provinsi berbasis kepulauan itu.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018