Kupang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan belum menerima pemberitahuan dari Kementerian Dalam Negeri terkait jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih periode 2018-2023.

"Acara pelantikan akan berlangsung di Jakarta, tetapi jadwalnya belum ditetapkan. Kami masih menunggu informasi dari Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT Viktor Manek kepada Antara di Kupang, Selasa.

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan jadwal dan tempat pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan Gubernur-Wakil Gubernur NTT terpilih hasil pilkada serentak 27 Juni 2018.

Saat ini, kata dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk mempersiapkan pelaksanaan pelantikan di Jakarta.

Pada pemungutan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT pada 27 Juni 2018, pasangan Vicktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur NTT terpilih periode 2018-2023.

Penetapan pasangan Vicktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi yang diusung Partai Golkar, Nasdem, Hanura dan PPP ini setelah meraih suara terbanyak yakni 838.213 suara atau 35.60 persen.

Pasangan ini menyisihkan tiga saingannya yakni pasangan Marianus Sae-Emelia Nomleni yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan meraih 603.822 suara atau 25.64 persen.

Pasangan Esthon L Foenay- Christian Rotok yang diusung Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional meraih 469.025 suara atau 19.92 persen.?Sedangkan pasangan Benny Harman-Benny Litelnoni yang diusung Partai Demokrat dan PKS meraih 447.796 suara atau 18.85 persen.

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018