Washington (ANTARA News) - Amerika Serikat akan memberlakukan lagi sanksi atas Iran yang telah dibekukan berdasarkan kesepakatan nuklir bersejarah 2015, kata Pemerintah Presiden Donald Trump pada Senin (6/8), dalam upaya "meningkatkan tekanan atas Teheran".

Pada Senin pagi, seorang pejabat yang tak disebutkan jatidirinya mengatakan kepada media melalui telekonferensi bahwa tahap pertama sanksi, yang direncanakan berlaku pada pukul 12.01 waktu setempat Selasa (11.01 WIB). Sanksi itu ditujukan pada pembelian mata uang AS oleh Iran, perdagangan emas dan logam mulia lain, serta penggunaan grafit, alumunium, baja, batu bara dan perangkat lunak yang digunakan dalam proses industri.

Sanksi tersebut juga akan mempengaruhi transaksi yang berkaitan dengan rial Iran, pengeluaran utang luar negeri, dan sektor otomotif negeri itu, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa pagi.

Babak berikutnya, akan akan diberlakukan pada 5 November, akan ditujukan pada sektor pelabuhan Iran, energi, pelayaran dan pembuatan kapal, transaksinya yang berkaitan dengan minyak, dan kesepakatan bisnis oleh lembaga keuangan asing dengan Bank Sentral Iran.

Pemerintah Trump juga akan mendaftarkan kembali ratusan orang, kapal, dan pesawat yang sebelumnya dimasukkan di dalam daftar sanksi.

Apa yang disebut sanksi "snapback" itu meliputi apa yang dicabut berdasarkan kesepakatan nuklir 2015 antara negara besar dunia dan Teheran mengenai pengekangan program nuklir Iran.

Presiden AS Donald Trump keluar dari kesepakatan nuklir itu pada Mei, sehingga memicu kecaman global dan mengakibatkan perpecahan di Eropa. Sebagian sekutu utamanya di Eropa telah berusaha mencegah kesepakatan 2015 tersebut berantakan.

Kendati ada protes dari sekutu Eropanya, Trump tetap menandatangani instruksi eksekutif pada Senin untuk menerapkan sanksi itu, dan mengatakan kebijakan AS terhadap Iran "dilandasi atas penilaian yang sangat jelas" mengenai pemerintah di negeri tersebut dan pengaruh regionalnya.

Ia kembali mengecam kesepakatan nuklir Iran, dan mengatakan itu "mengerikan dan sepihak" dan "telah gagal melindungi keamanan nasional AS".

Baca juga: Rencana sanksi terhadap Iran dongkrak penguatan dolar

Penerjemah: Chaidar Abdullah

Pewarta: antara
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2018