Jakarta (ANTARA News) - Pembayaran restitusi pajak (pengembalian kelebihan pajak) selama tahun 2007 diperkirakan mencapai sekitar Rp27 triliun setelah pada akhir Juli 2007 mencapai Rp18,4 triliun. "Dapat diperkirakan bahwa restitusi sampai akhir tahun ini akan bergerak mencapai Rp26 triliun hingga Rp27 triliun," kata Dirjen Pajak Darmin Nasution di Jakarta, Senin. Ia menyebutkan, angka restitusi dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan di mana pada tahun 2005 mencapai Rp19 triliun tahun 2006 Rp19 triliun dan tujuh bulan pertama 2007 mencapai Rp18,4 triliun. "Dulu sebelum ada aturan yang baru memang batas waktu pengurusan restitusi sulit ditentukan, tetapi dengan aturan baru sejak Agustus 2006 sudah jelas sejak kapan argometernya harus jalan. Ini membuat kita harus kerja lebih cepat," katanya. Menurut dia, pembayaran restitusi itu mempengaruhi realisasi penerimaan pajak karena mengurangi total penerimaan pajak. Nominal Rp8 triliun diperkirakan merupakan sekitar 4 hingga 5 persen pertumbuhan penerimaan pajak. Mengenai penurunan target penerimaan pajak di APBN 2007, Darmin menjelaskan APBN 2007 disusun ketika realisasi APBNP 2006 belum ada. Karena itu target penerimaan pajak di APBN 2007 menjadi terlalu tinggi jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada tahun 2006. "Itu alasan utama target penerimaan pajak di-adjust ke bawah," katanya. Anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo menilai telah terjadi kegagalan penerimaan pajak pada APBN 2006 dan APBN 2007. Realisasi penerimaan pajak 2006 adalah Rp314,5 triliun sementara targetnya adalah Rp333 triliun sehingga terjadi kegagalan penerimaan pajak sebesar Rp18,5 triliun. "Selanjutnya melalui APBNP 2007, untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah mengajukan penurunan target penerimaan pajak. Panitia Anggaran DPR memenuhi permintaan tersebut dengan perubahan yang tidak berarti," katanya. Dalam APBNP 2007 yang sudah disetujui Panitia Anggaran DPR, target tax ratio diturunkan dari 14,4 persen menjadi 13,8 persen. Target penerimaan pajak turun dari Rp509,5 triliun menjadi Rp489,9 triliun, di mana target PPh turun dari Rp261,7 triliun menjadi Rp251,7 triliun, sementara target PPN turun dari Rp161 triliun menjadi Rp152,1 triliun. "Sebagai konsekuensinya, target defisit APBN 2007 naik dari 1,1 persen (Rp40,5 triliun) menjadi 1,54 persen (Rp58,3 triliun), meskipun belanja negara sudah diturunkan sekitar Rp17 triliun," kata Dradjad.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007