Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengisyaratkan, pemerintah akan memedomani dan menjalankan kritik dan saran DPR terhadap isu Lumpur Sidoarjo, evaluasi "Defence Cooperation Agreement" (DCA), pemberantasan "illegal logging" dan "illegal fishing", termasuk peredaran obat-obatan impor. "Saya mendengarkan dengan saksama apa yang menjadi pandangan, kritik dan DPR, seperti disampaikan Ketua DPR dalam pidatonya," kata Presiden, saat sebelum menutup Pidato Kenegaraan dan Keterangan Pemerintah atas RAPBN Tahun 2008 dan Nota Keuangannya, di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis. Presiden juga mengemukakan pemerintah bersama dengan DPR diharapkan bisa menjalin kerjasama dalam konsultasi putusan Mahkamah Konstitusi tentang calon independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam UU No. 32 Tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah. Soal Lumpur Lapindo, Presiden dalam pidatonya menyebutkan pemerintah berjanji melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat Sidoarjo yang terkena dampak semburan lumpur panas, sesuai dengan ketetapan yang telah disepakati dalam Perpres 14/2007. "Kita tidak dapat membiarkan rakyat terus menderita. Kita harus secepatnya meringankan penderitaan rakyat dengan penuh kesungguhan," ujar Presiden. Presiden menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian yang sungguh-sungguh terhadap masalah semburan lumpur panas yang telah berlangsung lebih dari setahun itu, berikut dampaknya terhadap masyarakat setempat. Sejak awal semburan itu terjadi, menurut Presiden, pemerintah tidak tinggal diam dan telah berupaya membentuk Badan Pelaksana Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BP2LS). Sedangkan soal pertemuan konsultasi antara DPR dan Pemerintah soal calon independen dalam Pilkada, sebelumnya Mensesneg Hatta Rajasa mengatakan akan dilakukan di Istana Negara pada 23 Agustus 2007. (*)

Copyright © ANTARA 2007