Jakarta (ANTARA News) - Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyatakan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf, harus bertanggung jawab terkait kasus pembakaran bendera Merah Putih di wilayahnya. "Irwandi harus diberhentikan sebagai Gubernur," kata Gus Dur, saat menjadi pembicara kunci pada Refleksi 62 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis. Orang tak dikenal baru-baru ini di beberapa kota di Aceh membakar bendera Merah Putih. Bahkan di satu kota, tidak kurang ada 150 bendera yang dibakar. Tampil sebagai pembicara dalam acara refleksi itu, Prof Frans Magniz Suseno, Muslim Abdurrahman, dan Menakertrans Erman Soeparno. Lebih lanjut Gus Dur "menuding" Irwandi telah melakukan pembiaran, sehingga peristiwa yang melecehkan simbol negara itu terjadi. Dikatakannya pencabutan dan pembakaran bendera tersebut merupakan bagian dari intimidasi, mengingat masih ada masyarakat yang tidak setuju pada referendum. Gus Dur mengingatkan terpilihnya Irwandi sebagai gubernur juga disebabkan masyarakat takut pada intimidasi GAM, sementara pemerintah sendiri tidak tegas. "Ini ancaman bagi kemerdekaan Indonesia. Terserah orang mau bilang apa, saya tidak peduli," kata Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB itu. Menurut Gus Dur, mantan Gubernur NAD Abdullah Puteh yang karena korupsi dalam jumlah tidak terlalu besar, namun karena kedekatannya dengan GAM, ternyata kemudian dijatuhi hukuman. Jadi. Karena itu, Irwandi yang disebutnya melakukan pembiaran terjadinya pelecehan simbol negara juga harus ditindak. "TNI harus tegas, tunjukkan kalau bertanggung jawab. Cari dan tangkap yang membakar bendera. Untuk apa jadi TNI, kalau tidak berani," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007