Kudus (ANTARA News) - Seorang narapidana (napi) di rumah tahanan (Rutan) Kudus, Hendy Wijayanto (23), Jumat (17/8) siang, berupaya melarikan diri dari selnya, setelah pejabat muspida daerah ini memberikan remisi kepada 47 napi, termasuk dirinya. Menurut Kepala Rutan Kudus, A. Riswanto, di Kudus, Jumat, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.10 WIB, ketika sejumlah penghuni rutan sedang bersiap-siap menunaikan ibadah salat Jumat. Beruntung, sejumlah petugas melihat Hendy yang sudah berada di atap salah satu bangunan rutan. Tanpa dikomando, sejumlah petugas rutan dan napi lain berusaha memintanya turun. Namun, yang bersangkutan justru emosi dan menantang duel. Akhirnya, kata dia, setelah sejumlah petugas yang dibantu beberapa napi berjuang membujuknya dapat membuat dia turun. Meski demikian, sejumlah petugas rutan tetap disiagakan di sejumlah kawasan rutan untuk mengantisipasi napi tersebut kabur keluar rutan. Dengan pengawalan ketat, dia segera dibawa ke selnya lagi. "Menurut keterangan polisi, Hendy memang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan," katanya. Oleh karena itu, kata dia, petugas sempat memberikan alat pengaman khusus untuk mencegah dia berulah dan mengganggu keamanan rutan. "Kami tidak mau mengambil resiko, dia terpaksa diborgol sementara. Jika dia dianggap sudah normal kembali tentu borgolnya akan dilepas," katanya. Menurut Kasi Pelayanan Tahanan, Benny, Hendy warga Mlatinorowito, Kecamatan Kota Kudus, berada di Rutan Kudus karena kasus penganiayaan dan memasuki rumah orang tanpa izin, dengan hukuman pidana satu tahun. Berdasarkan catatan rutan narapidana tersebut akan bebas pada 26 Oktober 2007 nanti, namun pada peringatan HUT Ke-62 RI ini yang bersangkutan justru akan bebas lebih cepat pada 26 September nanti. "Dia memang mendapat remisi satu bulan," katanya. Menurut dia, usaha melarikan diri tersebut tidak hanya sekali, bahkan sebelumnya sudah dilakukan sebanyak dua kali, sehingga dengan peristiwa kali ini berarti upaya tersebut yang ketiga kalinya. Demi keamanan bersama, sejak beberapa minggu yang lalu Hendy diborgol di selnya. Pasalnya, yang bersangkutan dinilai sering membuat ulah. Pada saat kejadian, borgol memang dilepaskan untuk memberi kesempatan dia melaksanakan salat Jumat. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007