Kedua perempuan yang ditahan tersebut --Y Thao (24) dari Kon Tum, dan Luong Thi Trang (24) dari Provinsi Quang Nam di Vietnam Tengah-- didapati menyembunyikan satu kilogram ampetamin kristal dan 367 pil narkotika buatan laboratorium di tubuh dan tas mereka, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad.
Menurut hukum di Vietnam, mereka yang dinyatakan bersalah karena menyelundupkan lebih dari 600 gram heroin atau lebih dari 2,5 kilogram metamfetamin dijatuhi hukuman mati.
Orang yang membuat atau menjual 100 gram heroin atau 300 gram obat haram lain juga menghadapi hukuman mati.
Pewarta: Antara
Editor: Chaidar Abdullah
Copyright © ANTARA 2018