Mataram (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat menemukan sebanyak 31 bakal calon anggota legislatif masih berstatus aparatur sipil negara.

"Ada 31 orang yang ditemukan sebagai ASN, termasuk dua kepala desa, empat perangkat desa, pegawai BUMN dan BUMD, satu anggota TNI, dan Ketua BPPD NTB," kata Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori di Mataram, Senin.

Terkait dengan temuan itu, pihaknya sudah bersurat kepada partai yang mencalonkan untuk segera menyertakan surat pengunduran diri, kemudian parpol yang melakukan klarifikasi terhadap calonnya.

"Jika tidak ada dilampirkan surat pengunduran diri, langsung dicoret sebagai bacaleg," katanya.

Ia mengatakan bahwa tahapan sekarang masih daftar calon sementara (DCS) dan meminta tanggapan masyarakat.

Khusus untuk Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB Fauzan Zakaria yang maju menjadi bacaleg melalui partai NasDem, menurut dia, yang bersangkutan sempat menolak mundur.

Lalu Aksara Ansori mengatakan bahwa Fauzan Zakaria harus mundur dari BPPD sebab keanggotaan BPPD di surat keputusan (SK) melalui Gubernur NTB dan keuanganya juga dibiayai oleh negara melalui APBD. Sesuai dengan ketentuan, yang bersangkutan harus mundur sebagai bacaleg.

"Karena SK gubernur dan riwayat hidupnya tidak dicantumkan, apalagi ada tanggapan masyarakat. KPU minta kepada partai untuk mengganti yang bersangkutan. Kalau tidak mau melampirkan pengunduran diri, langsung dicoret," tegasnya.

Menurut Aksar, masa klarifikasi bacaleg berlangsung 22-28 Agustus 2018. Adapun jawaban parpol atau penyampaian klarifikasi parpol ke KPU batas waktunya mulai 28 hingga 31 Agustus 2018.

Setelah mendapatkan jawaban parpol, kemungkinan ada yang melengkapi berkasnya atau ada yang mengganti bacaleg. Masa penggantian bacaleg yang diduga bermasalah ini akan dilakukan mulai 4-10 September 2018.

"Pada tahapan inilah KPU meminta kepada parpol untuk meneliti berkas bacalegnya. Kalaupun ada yang harus diganti, ya, diganti. Apalagi, sejak awal sudah ada yang sampaikan surat pengunduran diri," katanya.

Baca juga: KPU beri kesempatan Berkarya perbaiki dokumen 14 dapil
Baca juga: Sejumlah pejabat lolos verifikasi calon anggota DPR

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018