Semarang (ANTARA News) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Tjahjo Kumolo, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), khususnya yang menyangkut calon independen dalam Pilkada akan dibahas DPR dan pemerintah dalam waktu dekat. "Saya akui masih ada dua konsep DPR dan pemerintah, itu sah-sah saja dan persandingkan masing-masing konsep tersebut, yang penting nantinya tidak merugikan semua pihak," kata Tjahjo ketika dihubungi, Senin. Menurut dia, yang harus dipertimbangkan hanya mekanisme pelaksanaannya saja. Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan setelah Pemilu 2009. "Karena mekanisme pemerintah di daerah lima tahunan, faktor keadilan dan persiapan harus dipertimbangkan sehingga bisa menghasilkan perubahan UU Pemda yang maksimal," katanya. Dengan demikian, kata Tjahjo, adanya kesempatan yang sama bagi semua daerah baik yang sudah atau yang belum melaksanakan pilkada untuk mempunyai hak sama. Ia mengatakan, perubahan UU Pemda yang penting nantinya tidak diskriminatif dan daerah melalui KPUD harus mempersiapkan pelaksanaannya dengan baik tidak mengganggu mekanisme pemerintahan yang sudah baku lima tahunan. "Mudah-mudahan pembahasan perubahan UU Pemda nantinya bisa bermanfaat pada semua pihak yang berkompeten," katanya.

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007