Kami minta pendidikan agama jangan sampai dianaktirikan, karena pendidikan agama cukup besar menyumbangkan kemajuan daerah ini,
Lebak, (ANTARA News) - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan tidak ada alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pendidikan gratis di lingkungan Madrasah Aliyah (MA) di provinsi tersebut.

"Tidak ada kewenangan alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari APBD Provinsi Banten untuk MA gratis, karena kami hanya memiliki kewenangan beri pendidikan gratis untuk SMA dan SMK," kata Gubernur Wahidin Halim usai meninjau pembangunan rumah tidak layak huni di Desa Margaluyu Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Rabu.

Pemerintah Provinsi Banten tidak memberikan alokasi bantuan dana BOSDA untuk jenjang pendidikan MA, meskipun siswanya warga penduduk Banten. Alasannya, pendidikan MA di bawah naungan Kementerian Agama dan bukan tanggung jawab Gubernur Banten.

Gubernur hanya menggratiskan pendidikan SMA dan SMK dan di luar itu tidak dialokasikan anggaran. Misalnya, kata dia, pendidikan SD tentu tanggung jawab bupati dan bukan gubernur.

Begitu pula pendidikan MA bukan tanggung jawab gubernur, katanya. "Kami mengalokasikan dana pendidikan gratis hanya jenjang SMA/SMK dan di luar itu bukan kewenangan gubernur," ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Husen mengharapkan pendidikan MA disamakan dengan pendidikan SMA/SMK, yakni digratiskan melalui bantuan BOSDA.

Selama ini, banyak anak-anak yang menerima pendidikan MA dari keluarga tidak mampu. Selain itu, penyelenggaraan pendidikan MA sebagian besar dikelola oleh masyarakat atau yayasan.

Masyarakat mendirikan pendidikan MA tersebut karena terpanggil membangun anak bangsa yang cerdas, bermoral dan pandai. Pendidikan itu merupakan investasi bangsa yang menjadi tanggung jawab pemerintah, sebagaimana amanat UUD.

"Kami minta pendidikan agama jangan sampai dianaktirikan, karena pendidikan agama cukup besar menyumbangkan kemajuan daerah ini," katanya.

Kepala MA Wasilatul Falah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Dedi MPd, mengatakan selama ini hanya menerima dana BOS dari pemerintah pusat sebesar Rp1,4 juta per siswa. Dana BOS itu, dinilai kurang maksimal melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dan ekstrakurekuler.

Disamping itu, sekolahnya juga kekurangan prasarana dan sarana pendidikan, seperti ruang laboratorium, komputer, olah raga hingga kegiatan ketrampilan. "Kami sangat mendambakan dana BOSDA guna merealisasikan pendidikan berkualitas," katanya.*





Baca juga: 93 persen madrasah aliyah negeri selenggarakan UNBK

Baca juga: Paskibraka Papua Barat suka dengarkan lagu Batak

Pewarta: Mansyur
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018