Jakarta (ANTARA News) - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan lima anggota DPR RI ke Badan Kehormatan (BK) DPR terkait kunjungan mereka ke Korea Selatan (Korsel). Pelaporan disampaikan Ketua Divisi Korupsi Politik ICW, Fahmi Badoh, ke BK DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin. ICW juga telah melaporkan sejumlah anggota DPR yag diduga menerima dana dari Bank Indonesia (BI) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU), dan telah pula melaporkan sejumlah anggota DPR yang diduga mendapat kucuran dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Mengenai laporan lima anggota DPR terkait kunjungan ke Korsel, Fahmi menyebutkan, hal itu diduga menyalahi etika karena ada dugaan duplikasi anggaran, dan diduga dibiayai pemerintah. ICW berharap, laporan tersebut segera ditindak lanjuti oleh BK DPR. Menurut dia, kunjungan ke Korsel itu mengindikasikan adanya konflik kepentingan dan memunculkan tidak adanya independensi DPR terhadap kebijakan pemerintah di bidang pengembangan nuklir. Apalagi, ia menambahkan, saat ini pengembangan nuklir masih mendapat reaksi dan kontroversi dari masyarakat. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007