Manado (ANTARA News) - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Amzulian Rifai, mengajak dan mengharuskan seluruh mahasiswa dan masyarakat Manado pada umumnya supaya memiliki kesadaran untuk peduli dengan pelayanan publik.

"Karena keberhasilan pelayanan publik ikut oleh kepedulian dari masyarakat dan kalangan intelektual khususnya, bukan hanya tugas dan wewenang pemerintah semata-mata," kata Amzulian Rifai, saat mengunjungi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Manado, Selasa.

Dia mengatakan, di negara-negara maju, pelayanan publik sangat baik, karena masyarakatnya peduli dan memiliki kesadaran dengan hal tersebut.

Sebab itu, dia mendorong mahasiswa dan masyarakat pada umumnya untuk memiliki kesadaran tersebut, sehingga pelayanan publik di Manado, dan Sulawesi Utara serta Indonesia pada umumnya akan meningkat menjadi baik, dari waktu ke waktu.

Asalkan menurutnya, harus dengan cara-cara yang benar, seperti menyurat pengambil keputusan atau bertemu secara langsung dengan yang punya kewenangan, kemudian menyampaikannya dengan bahasa yang santun, agar ditanggapi dengan baik demi perbaikan layanan publik.

Di sisi lain, dia mengatakan, ombudsman RI, secara umum adalah lembaga pemerintah yang menjalankan tugas mengurusi semua masalah maladministrasi yang terjadi di Indonesia, sesuai dengan UU nomor 37/2008.

"Dalam menjalankan tugasnya, ORI memiliki satu hak istimewa yang hampir tak dimiliki lembaga lainnya di Indonesia, yakni imunitas, berdasarkan ketentuan dalam pasal 10 UU nomor 37/2008," ujarnya.

Karena itu dia menegaskan bahwa ORI juga punya kewenangan yaitu, saran kepada Presiden serta pimpinan lembaga negara lainnya serta DPR sampai DPRD untuk perbaikan layanan publik serta mengubah undang-undang agar tidak maladminsitrasi.

Dia pun menegaskan, bahwa dalam melaksanakan tugasnya, ORI tidak tumpang tindih dengan penegak hukum lainnya, karena biasanya seseorang atau warga negara akan mendatangi ombudsman ketika semua upaya untuk menyelesaikan masalah yang tak lagi ditemukan.

"Apalagi, kewenangan dasarnya jelas, di mana ombudsman mengurus maladministrasi dan APH tentang hukum, sehingga tak akan ada tumpang tindih tugas," ucapnya.

Pewarta: Joyce Hestyawatie B
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018