Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparat kepolisian terus membongkar dan mengungkap berbagai kejahatan yang belakangan terjadi, terutama kasus pembakaran pasar-pasar di sejumlah tempat. "Saya telah menyampaikan kepada Kapolri agar segara diungkap mengapa pasar selalu menjadi sasaran, seperti pembakaran Pasar Turi Surabaya, Pasar Cipanas, dan Pasar Ungaran di Semarang," ujar Presiden sebelum shalat Jumat, di Masjid Baiturrahim, Istana Presiden, Jakarta. Kepala Negara menjelaskan dari laporan awal yang diterimanya pembakaran pasar tersebut ada kemungkinan unsur kesengajaan. "Saya minta pelakunya dicari sampai ketemu. Kalau ada "master mind"- nya, dan siapa orangnya harus ditangkap, sehingga hukum bisa kita tegakkan dengan benar," tegas Presiden. Ia juga menyoroti kasus kejahatan lain, seperti penggergajian rel kereta api. "Saya juga mendapat laporan pelakunya sudah ditangkap, termasuk yang membakar pasar Turi Surabaya juga sudah ditangkap," katanya. Menurut Presiden, motif dari pelaku kejahatan ini harus terungkap, karena bisa saja motifnya ekonomi maupun motif lainnya seperti politik. "Tapi kalau itu bagian dari sabotase atau bagian lain dari terorisme, saya minta masyarakat bersama-sama untuk menghentikannya," ujarnya. Karena apapun motivasinya, politik atau keadaan ekonomi, Presiden mengingatkan bahwa tindakan memotong rel kereta api, membakar pasar, justru yang menjadi korban adalah masyarakat sendiri. "Ini bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga persoalan hati nurani. Saya kira rakyat, dan saya sendiri meminta masyarakat semua ikut waspada dan ikut berkontribusi akfit memelihara keamanan," tegas Presiden. Dari tahun ke tahun, diutarakan Kepala Negara, situasi politik dan keamanan nasional semakin baik, jadi jangan lagi diganggu dengan kejahatahan-kejahatan yang meresahkan masyarakat luas. "Kepada penegak hukum dan kepolisian, dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan, dan komunitas-komunitas menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap keamanan lingkungan," tandasnya. (*)

Copyright © ANTARA 2007