Ambon (ANTARA News) - Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku Paulus Matulameten (49) akan dinonaktifkan dari jabatannya dan keanggotaan legislatif setempat bila terbukti memiliki narkoba setelah ditangkap personil Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat, Rabu (22/8) ketika bertransaksi sebanyak 0,5 gram di Daan Mogot, Kampung Ambon, Jakarta Barat. Ketua DPD Partai Golkar Maluku Memet Latuconsina di Ambon, Sabtu, mengatakan, pengurus harian bahkan kemungkinan pleno pengurus lengkap siap dilaksanakan untuk membicarakan kasus Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku guna menonaktifkan bersangkutan karena telah merusak citra parpol maupun wakil rakyat. "Kami akan berapat dalam waktu dekat guna memutuskan sikap DPD Partai Golkar Maluku terhadap Paulus, selanjutnya disampaikan ke DPP Partai Golkar guna memutuskan bersangkutan dipecat atau tidak karena itu kewenangan pimpinan di pusat," tambahnya. Memet yang juga Wagub Maluku itu mengemukakan, mengetahui Paulus ditangkap polisi setelah diberi tahu salah seorang anggota Fraksi Golkar DPR asal Maluku, Hamzah Sangadji dari Jakarta, Kamis (23/8). Karena itu, kata dia, permasalahan Paulus akan diselesaikan sesuai aturan normatif Partai Golkar maupun petunjuk pelaksanaan(juklak) parpol berlambang pohon beringin. Memet mengisyaratkan tertangkapnya Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku akibat mengkonsumsi narkoba, mengindikasikan ada oknum Partai Golkar Maluku lainnya yang berperilaku demikian sebagaimana isu berkembang di masyarakat selama ini. "Saya menginginkan adanya tes urine pengurus DPD Partai Golkar Maluku guna menyikapi kasus Paulus yang diinformasikan sering mengkonsumsi narkoba dengan rekan-rekan pengurus lainnya," katanya. Sementara itu Ketua DPRD Maluku Richard Louhenapessy mengatakan, telah meminta Wakil Ketua DPRD Maluku Evert Kermitte untuk melakukan konfirmasi di Polrestro Jakarta Barat guna memastikan benar atau tidak Paulus ditangkap sehubungan kepemilikan narkoba. "Saya sampai hari ini belum tahu kepastian penahanan Paulus, maka Evert Kermitte diminta mengecek langsung ke Polrestro Jakarta Barat sehingga memiliki kepastian penahanan Paulus,"tambahnya. Karena itu, Richard yang adalah Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Golkar Maluku itu juga belum mau berkomentar banyak soal ditahannya Ketua Fraksi Golkar DPRD setempat. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007