Untuk lepas dari "middle income trap", lanjut Rusli, diperlukan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) per kapita minimal 12.475 dolar AS per tahun alias Indonesia harus bisa masuk menjadi negara berpenghasilan tinggi
Jakarta, (ANTARA News) - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah mengatakan seandainya dalam beberapa tahun mendatang Indonesia masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah atas (upper middle income countries), tak menjamin Indonesia bisa lolos dari jebakan pendapatan menengah atau "middle income trap".

"Meski sudah menjadi negara upper-middle income, belum menjadi jaminan Indonesia bisa terlepas dari jebakan kelas menengah (middle income trap)," ujar Rusli saat dihubungi AntaraNews di Jakarta, Selasa.

Untuk lepas dari "middle income trap", lanjut Rusli, diperlukan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) per kapita minimal 12.475 dolar AS per tahun alias Indonesia harus bisa masuk menjadi negara berpenghasilan tinggi.

Berdasarkan pengalaman empiris internasional, sebuah negara masuk jebakan kelas menengah apabila negara tersebut jika berkutat dalam kelas pendapatan menengah selama 42 tahun.

"Indonesia telah masuk menjadi negara berpenghasilan menengah sejak 1990, jadi masih ada waktu sekitar 15 tahun atau hingga 2033 bagi Indonesia untuk berusaha keluar dari jebakan kelas menengah," kata Rusli.

Saat ini, PDB per kapita Indonesia mencapai 3.876,8 dolar AS per tahun dan masuk kategori negara berpendapatan menengah bawah.

Berdasarkan kategori yang dibuat oleh Bank Dunia, negara berpendapatan rendah (low income) yaitu negara yang pendapatan per kapitanya kurang dari 1.026 dolar AS per tahun. Sedangkan negara berpendapatan menengah bawah (lower middle income) yaitu pendapatan per kapitanya 1.026 dolar AS per taahun hingga 4.035 per dolar AS per tahun.

Sementara itu, negara berpendapatan menengah atas yaitu pendapatan per kapitanya 4.036 dolar AS per tahun sampai 12.475 dolar AS per tahun. Sedangkan negara berpendapatan tinggi yaitu pendapatan per kapitanya lebih dari 12.475 dolar AS per tahun.

"Indonesia kurang 160 dolar AS lagi untuk menjadi negara berpenghasilan menengah atas (upper-middle economies)," kata Rusli.

Menurut Rusli, usaha mencapai PDB per kapita 4.035 dolar AS tahun dibisa dicapai dalam dua hingga tiga tahun mendatang, asalkan pertumbuhan ekonomi konsisten minimal lima persen per tahun.

"Sementara itu, perlu pertumbuhan di atas 7 persen secara konsisten selama 15 tahun mendatang, agar Indonesia bisa masuk kategori negara berpenghasilan tinggi," ujar Rusli.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, Indonesia bisa naik kelas dari negara berpenghasilan menengah bawah menjadi negara berpenghasilan menengah atas pada 2020 mendatang apabila pertumbuhan ekonomi terus bisa dijaga dengan baik di level saat ini.
Baca juga: INDEF: Isu ekonomi krusial bagi capres-cawapres

 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018