Semarang (ANTARA News) - Sebanyak 490 dari 637 perlintasan Kereta Api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) IV Semarang tidak dijaga oleh petugas, kata Humas PT KAI Daop IV Semarang, Warsono, Selasa. Warsono di Semarang, Selasa, mengatakan, itu memang tidak perlu tetapi cukup dengan memasang rambu-rambu lalu lintas. "Kalaupun perlintasan itu berada di daerah ramai, bisa dijaga polisi atau petugas lain yang ditunjuk (jika berada di areal indutsri)," katanya. Ia mencontohkan, di jalur Semarang-Cirebon ada 293 perlintasan, tetapi yang dijaga hanya 48 perlintasan, Semarang-Gambringan (Purwodadi) ada 128 perlintasan tetapi yang dijaga hanya 10 perlintasan. Kemudian, Gundih (Kendal)-Surabaya (perbatasan Daop IV dengan Surabaya) sebanyak 151 perlintasan tetapi yang dijaga hanya 21 perlintasan. Di wilayah Daop IV Semarang terdapat 637 perlintasan dan dari jumlah tersebut yang resmi 579 perlintasan, sedangkan yang liar 58 perlintasan. Dari jumlah perlintasan resmi tersebut yang dijaga oleh petugas PT KA dengan pihak ketiga sebanyak 89 perlintasan, katanya. Ia mengatakan, untuk menjaga satu unit gardu di perlintasan KA memerlukan empat orang petugas. "Kalau kita harus menjaga semua perlintasan, tentunya harus menyiapkan petugas yang banyak," katanya. Sekarang ini, kata dia, PT KA hanya menempatkan petugas di perlintasan untuk daerah-daerah yang rawan dan resmi. Ketika ditanya tidak adanya penjaga di perlintasan kereta api, apa karena tidak ada dana untuk membayar petugas, dia mengatakan, mungkin juga. "Kita perlu membuat anggaran baru untuk membayar petugas tersebut," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007