Soal waktu kami masih mencari hari baik. Kapan hari baik itu, kami akan ...
Jakarta (ANTARA News) - Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Iman Satria mengatakan Gerindra masih menunggu waktu yang baik memberikan nama Wakil Gubernur DKI Jakarta sebagai pendamping Gubernur Anies Baswedan.

"Soal waktu kami masih mencari hari baik. Kapan hari baik itu, kami akan berikan ke Anies dan DPRD DKI. Saya minta PKS tak terus mengklaim. Kami, belum ada kesepakatan dengan PKS," kata Iman di Jakarta Pusat, Rabu.

Dia menilai, Wagub DKI memiliki peran penting untuk membantu, merumuskan, dan menjalankan kebijakan untuk menuntaskan problematika persoalan di ibu kota, yang banyak. Tentu, sosok yang memiliki kemampuan serta tinggal di Jakarta sejak kecil.

"Makanya, jangan dibuat ribet. Ikuti aja aturan. PKS satu dan Gerindra satu, serahkan ke DPRD DKI. Kami, serahkan Muhamad Taufik Ketua DPD Gerindra DKI," tegasnya.

Saat ini, dua nama calon Wagub DKI pengganti Sandiaga Salahuddin Uno bakal diisi kader Gerindra dan PKS. Sebagai partai, pengusung saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 sama-sama memiliki hak yang sama untuk mengisi posisi orang nomor dua di ibu kota.

"Itu hanya klaim sepihak PKS saja. Kami, tetap berikan nama Ketua DPD Gerindra DKI Muhamad Taufik sebagai pengganti Sandi," kata Iman.

Ketua Komisi D DPRD DKI itu memastikan, Gerindra dalam waktu dekat akan berikan nama Muhamad Taufik ke Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI. Ini bentuk, keseriusan bahwa partai berlambang burung garuda di Jakarta serius mengusung kader terbaik.

Iman mengungkapkan, dua partai pengusung mengikuti aturan main yang diatur dalam UU Pemerintah Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018, dan aturan lainnya.

Bahwa, pengisian kekosongan jabatan Wagub DKI dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.

Dia menjelaskan, proses pemilihan wagub dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 24 dan Pasal 25 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. "Kami ikut aturan ya," katanya.

Baca juga: Peneliti: Drama Wagub DKI selesai dengan instruksi Prabowo
Baca juga: Anies sebut posisi wagub diminati dua partai pengusung

 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018