Jakarta, (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan usaha sektor jasa di Indonesia mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat tentang beberapa sektor jasa yang beroperasi.

“Kita tahu sektor jasa sudah banyak berkembang. Dan keluhan masyarakat, konsumen, terhadap jasa yang dikonsumsi juga sudah mulai banyak,” kata Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggriono di Jakarta, Rabu.

Untuk itu, Veri menggelar pertemuan dengan berbagai asosiasi jasa terkait untuk melakukan sosialisasi tentang pengawasan dan mendengar masukan secara umum dari masing-masing asosiasi.

Adapun beberapa asosiasi yang menghadiri pertemuan tersebut yakni Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Penerbangan Indonesia (Inaca), Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umroh Republik Indonesia (Amphuri) dan berbagai asosiasi lainnya.

Selanjutnya, Kemendag akan meminta masukan lebih lebih rinci dari masing-masing asosiasi untuk menentukan sektor pengawasan apa saja yang diperlukan di setiap sektor.

“Kami tidak bisa menentukan sendiri, oleh karena itu kami butuh masukan dari pelaku usaha,” tukas Veri.

Menurut Veri, sektor penyelenggaraan umroh dan haji menjadi salah satu prioritas pengawasan karena banyaknya aduan terkait permasalahan penyelenggaraan kedua ibadah di Tanah Suci tersebut.

“(Prioritasnya) yang paling banyak keluhan dari masyarakat. Salah satunya jasa umroh, leasing, kartu kredit penambahan 3 persen itu dasar hukumnya apa,” ujar Veri.

Veri menambahkan, apabila dalam pengawasan tersebut Kemendag menemukan tindakan-tindakan yang merugikan konsumen, maka usaha jasa akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada.

Bahkan, jika pelaku usaha melakukan tindakan pidana yang didukung bukti-bukti dan merugikan konsumen, maka Kemendag tak segan melaporkannya ke pihak berwajib.

“Kita punya pengawas barang dan jasa, kita punya penyidik. Kalau itu cukup bukti kita lakukan proses penyidikan. Ada dasar hukumnya,” pungkas Veri.

Baca juga: Kemendag: sektor jasa Indonesia telah masuk Laos

Baca juga: 128 sektor jasa terbuka pada Komunitas ASEAN



 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2018