Isu komunisme yang berkembang saat ini sejatinya hanyalah isu yang sifatnya politis. Politisasi terhadap isu komunisme hanya menjadi komoditas politik untuk bertarung memenangkan kekuasaan jelang Pemilu 2019 nanti."
Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membidangi persoalan Hak Asasi Manusia (HAM), Imparsial menilai isu komunisme bukan menjadi ancaman nyata bagi Indonesia, namun hanya dijadikan komoditas politik. 

"Isu komunisme yang berkembang saat ini sejatinya hanyalah isu yang sifatnya politis. Politisasi terhadap isu komunisme hanya menjadi komoditas politik untuk bertarung memenangkan kekuasaan jelang Pemilu 2019 nanti," kata Direktur Imparsial, Al Araf saat jumpa pers, di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis. 

Politisasi isu komunisme itu, lanjut dia, juga terjadi dalam perhelatan Pemilu 2014 yang lalu. Pengguliran isu komunisme juga berdampak pada terhambatnya upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM. 

Dalam menghadapi berbagai ancaman dan berbagai isu yang berkembang, tentu profesionalisme TNI di dalam mengidentiflkasi ancaman diperlukan.

Terhadap isu komunisme yang berkembang saat ini, kata Al Araf, militer dan masyarakat tidak perlu khawatir karena komunisme bukanlah ancaman nyata buat Indonesia saat ini. 

Sejatinya, kata dia, pascaberakhirnya perang dingin, komunisme bukan lagi menjadi ideologi yang menakutkan dan mengancam negara-negara di dunia.

Pasca Uni Soviet runtuh, sebagian besar negara-negara-satelit Uni Soviet berubah ideologi dan sistem politiknya dari komunisme menuju demokrasi.

Pasca 1990-an gelombang demokratisasi di banyak negara nyata terjadi di hampir sebagian besar negara di dunia yang mengubah sistem politiknya dari otoritarian, komunis menjadi sistem politik demokrasi. 

Di Indonesia pun komunisme juga bukan merupakan ancaman nyata karena tidak ada lagi partai politik di Indonesia yang ikut dalam Pemilu 2019 yang mengusung ideologi komunisme di dalam aturan dasar partainya. 

"Bahkan, sampai saat ini larangan komunisme yang berpijak pada ketetapan MPR masih berlaku. Jadi bagaimana mungkin komunisme dapat dianggap sebagai ancaman nyata saat ini jika organisasinya saja tidak jelas dan dilarang," kata Al Araf.


Baca juga: Komunisme bukan lagi ancaman untuk Indonesia

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018