Sebagian lahan TPA yang sudah habis masa layanannya kini sudah ditimbun tanah dan mulai ditata lansekapnya menjadi ruang terbuka hijau
Jakarta (ANTARA News) - Revitalisasi  TPA Regional Sarbagita Suwung di Kelurahan Pedungan, Kabupaten Denpasar Selatan, Bali, yang dilakukan selama 2017-2019 dengan anggaran Rp250 miliar akan memperpanjang masa layanannya hingga  2024 dari sebelumnya habis tahun  2020/2021.

"Sebagian lahan TPA yang sudah habis masa layanannya kini sudah ditimbun tanah dan mulai ditata lansekapnya menjadi ruang terbuka hijau," demikian siaran pers Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diterima di Jakarta, Selasa.

 Pernyataan itu disampaikan saat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono tiba di Bali dalam rangka menghadiri IMF - World Bank Annual Meeting 2018 yang akan berlangsung pada 8-14 Oktober 2018, Senin (8/10).

Dalam perjalanannya menuju lokasi acara di Nusa Dua Bali, Menteri Basuki menyempatkan meninjau progres proyek Revitalisasi TPA Regional Sarbagita Suwung di Kelurahan Pedungan, Kabupaten Denpasar Selatan, Bali.

Menteri Basuki menyatakan revitalisasi juga akan memperluas daerah layanan TPA Sarbagita Suwung dari semula hanya Kawasan Metropolitan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, sebentar lagi mencakup Kabupaten Klungkung.

Pengolahan sampah nantinya juga bisa menjadi sumber energi listrik dengan akan dibangun PLTSA (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) di areal lahan seluas lima hektare.

"Sampah  yang  masuk  ke  TPA  Regional  Sarbagita  rata-rata  sebesar  1.423 ton per hari dimana untuk lahan seluas 32,4 hektare yang ada saat ini daya tampungnya sudah maksimal. Untuk itu diperlukan revitalisasi sebagai peningkatan kapasitas tampung dan perbaikan infrastruktur pengolahan sampah agar kualitas lingkungan menjadi lebih baik," kata Menteri Basuki.

Drainase area TPA yang ada saat ini juga sudah tidak dapat menampung limpasan/debit air hujan, disamping itu juga mengandung lindi, sehingga otomatis mencemari perairan mangrove dimana beban COD/BOD sudah di atas ambang baku mutu.

Saat ini, luas lahan TPA Sarbagita Suwung adalah 32,4 hektare, dimana ketinggian timbunan sampah antara 15 meter - 25 meter yang berpotensi menimbulkan longsor.

Revitalisasi juga penting dilakukan mengingat TPA Sarbagita Suwung berlokasi dekat dengan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yang menjadi salah satu bandara tersibuk di ASEAN.

Bali juga merupakan salah satu destinasi wisata dunia sekaligus denyut nadi utama ekonomi dan penghasil devisa negara.
Ketersediaan infrastruktur yang berkualitas seperti jalan, air bersih, pengelolaan air limbah dan pengelolaan sampah sangat diperlukan agar para turis dapat berwisata dengan nyaman.

Revitalisasi TPA Regional Sarbagita Suwung ini meliputi pekerjaan penutupan serta penataan area TPA seluas 22,4 hektar yang telah penuh dengan sampah.  
 
Baca juga: Luhut perintahkan penataan TPA Suwung

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2018