Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai langkah digulirkannya dana kelurahan merupakan bukti bahwa pemerintah responsif dari keluhan masyarakat di tingkat akar rumput.

"Dana kelurahan adalah salah satu dari sekian banyak keluhan dari masyarakat yang direspon pemerintah. Respon cepat dari pemerintah kemudian menjadi perbincangan publik mulai dari dasar hukum dari arah kebijakan ini, momentum politik serta urgensi dan nilai strategis dari penyaluran dana kelurahan ini," kata Pangi di Jakarta, Rabu.

Dia menilai dicairkannya dana desa dan pemerintahan kelurahan adalah bukti kedaulatan rakyat karena pemerintah tidak ingin ada kesenjangan atau diskriminasi antara desa dan kota.

Menurut dia, masyarakat miskin tidak hanya ada di desa, namun di kelurahan juga harus dibantu dan diberdayakan melalui penggelontoran anggaran dana kelurahan.

"Pemerintahan desa dan kelurahan sebagai aparatur pemerintahan terendah di daerah harusnya mendapat perlakuan yang sama karena keduanya menjalankan fungsi yang sama yakni memberikan pelayanan publik di daerahnya masing-masing," ujarnya.

Dari sisi urgensi menurut dia, kebijakan ini menjadi penting untuk segera direalisasikan sebagai wujud dari pemerataan dan keadilan sepanjang tidak membebani APBN, tidak melanggar regulasi dan aturan main, maka penggelontorannya adalah sebuah keniscayaan.

Dia mengatakan, pemerintah sudah menjelaskan bahwa alokasi dari dana kelurahan akan diambil dari re-alokasi dana desa dan pada tahap selanjutnya, pemerintah juga bisa memasukkannya dalam APBN perubahan.

Karena itu menurut dia dari sisi payung hukum atau regulasi tidak ada persoalan serius yang akan menghambat usulan yang sudah jauh hari diusalkan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Namun manurut Pangi harus diakui, dalam prosesnya dukungan politik di parlemen, sebenarnya sudah mendapat dukungan dari hampir semua fraksi di DPR. 

"Namum belakangan sebagian elite politik mempersoalkannya karena terkait atau berdekatan dengan momentum politik pilpres 2019, bukan pada substansi kebijakanya. Karena ada kekhawatiran akan insentif politik elektoral yang akan didapatkan oleh pemerintah bagian dari bonus," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah masih bahas mekanisme transfer Dana Kelurahan
Baca juga: Presiden minta dana kelurahan tak dihubungkan dengan agenda politik
Baca juga: Mendagri: Dana kelurahan bukan program politis

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018