Jakarta (ANTARA News) - Paripurna DPR, Rabu menyetujui Pergantian Antar Waktu (PAW) empat anggota DPR sisa masa jabatan tahun 204-2019, dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PPP.

"Kami tanyakan kepada anggota Sidang Paripurna DPR apakah pelantikan anggota pergantian antar waktu dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dalam Sidang Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Lalu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Sidang Paripurna itu menyatakan setuju.

Keempat orang tersebut adalah pertama, Agus Makmur Santoso menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat 2.

Agus Gumiwang saat ini menjadi Menteri Sosial menggantikan Idrus Marham yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Kedua, Emmanuel Eka Diarnus Blegur menggantikan Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II.

Saat ini Setya Novanto menjadi terpidana kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP).

Ketiga, Hassanuddin menggantikan Epyardi Asda dari Fraksi PPP Dapil Sumatera Barat I.

Keempat, Abdul Aziz menggantikan Ahmad Dimyati Natakusuma dari Fraksi PPP Dapil DKI Jakarta III.

Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat 3 Tata Tertib DPR, keempat anggota tersebut mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipandu Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Baca juga: Intan Fitriana jadi anggota DPR dari PAW
Baca juga: Sembilan anggota PAW DPR RI dilantik

 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018