Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Udara (TNI-AU) tetap melanjutkan pemesanan sejumlah alat utama sistem senjata (alutsista) kepada PT Dirgantara Indonesia (DI), sampai ada kejelasan status hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. "Semua masih berjalan, sesuai kontrak yang disepakati. Tidak ada masalah," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU, Marsekal Pertama TNI Daryatmo, di ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat. Daryatmo mengatakan saat ini TNI AU telah mengikat kontrak pengadaan perbaikan alutsista dengan PT DI, antara lain pengadaan 16 pesawat helikopter Super Puma NAS-332 dengan kontrak Nomor KJB/010/DN/M/1998 tanggal 9 Pebruari 1998 dan pengadaan tiga pesawat CN-235 MPA dengan kontrak Nomor KJB/009/DN /M/1996 tanggal 22 Juni 1996. Selain itu, tambah dia, TNI AU juga mengadakan kontrak dengan PT DI untuk re-engine/Refurbishment Pesawat Helikopter Puma SA-330 dengan kontrak Nomor KJB/019/DN/M/2000 tanggal 22 Pebruari 2000 dan refungsionalisasi Ops Cabin radar. Daryatmo optimis PT DI tidak akan dipailitkan, seperti yang diputuskan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 4 September lalu. "Selama proses kasasi terhadap putusan pengadilan berlangsung, pemesanan dan kontrak helikopter serta pesawat MPA tetap berjalan," katanya menegaskan. Tahun ini, PT DI menjalankan kontrak dengan klien dari dalam negeri dan luar negeri dengan total nilai 300 juta dolar AS. Kontrak tersebut meliputi pengadaan komponen, peralatan, dan pembuatan pesawat CN-235 dan CASA 212-400. Nilai kontrak PT DI dengan klien dari luar negeri tahun ini mencapai 250 juta dolar. Dalam hal perawatan pesawat dalam negeri, PT DI masih terikat kewajiban ke TNI AU untuk membuat satu pesawat senilai 27 juta dolar dan helikopter senilai tujuh juta dolar . Selain itu, PT DI tahun ini terikat kontrak perawatan 15 pesawat Boeing jenis 737 seri 200, 300, dan 400 dengan maskapai dalam negeri, di antaranya AdamAir, RPX Airlines, dan Batavia Air senilai Rp 80 miliar. PT DI juga memiliki kontrak dengan perusahaan penerbangan dari luar negeri untuk perawatan dan modifikasi pesawat, di antaranya Turki, Pakistan, dan Iran. Saat ini, pendapatan PT DI rata-rata 100 juta dolar per tahun dan keuntungan bersihnya rata-rata Rp 30 miliar per tahun. (*)

Copyright © ANTARA 2007