Sydney (ANTARA News) - Para pemimpin Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) berkeinginan memulai perang terhadap korupsi dengan mengesahkan suatu aturan main yang melarang perusahaan-perusahan memberi suap guna mempercepat kesepakatan bisnis maupun memberi sumbangan politik yang menimbulkan keraguan. Maklumat yang disusun bersama oleh 21 anggota APEC dalam konferensi tingkat tingginya di Sydney, Australia, itu juga menyebutkan bahwa para pejabat pemerintah tidak boleh menerima hadiah yang akan membuat mereka menggunakan posisinya demi kepentingan pribadi. "Saat kita mengatakan pejabat pemerintah harus didisiplinkan, maka yang memberi suap juga harus didisiplinkan," kata Menteri Perdagangan Malaysia, Ny. Rafidah Aziz, kepada para wartawan. "Beberapa negara mungkin memberi suap dalam berbagai bentuk sebagai `quid pro quo` (memberi sesuatu untuk mendapat sesuatu), entah untuk mendapatkan suara di forum-forum atau ketika menjual peralatan militer," katanya Menghilangkan suap dan halangan-halangan tersembunyi dalam bidang perdagangan pada anggota APEC akan menambah 148 miliar Dolar AS bagi ekonomi APEC, ungkap laporan Bank Dunia yang diterbitkan pada Senin. Menurut maklumat APEC tersebut, perusahaan-perusahaan harus menghilangkan apa yang dinamakan uang "fasilitasi" atau "pelicin" untuk memastikan atau mempercepat pelayanan yang sudah seharusnya. Semua perusahaan tidak boleh memberi, baik langsung maupun tidak langsung, kepada partai politik atau pejabat partai karena itu hanyalah dalih untuk suap. "Semua sumbangan politik harus transparan dan hanya dilakukan sesuai hukum yang berlaku," ungkap maklumat itu. Para pemimpin APEC juga akan mendesak adanya kerjasama hukum internasional yang lebih erat dalam hal ektradisi, bantuan hukum yang saling menguntungkan dan pemulihan serta pengembalian hasil korupsi. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007