Jakarta (ANTARA News) - Tokoh muda Nahdlatul Ulama Akhmad Sahal menilai penolakan terhadap perda berbasis agama tertentu, bukan merupakan penistaan terhadap agama. 

"Menurut saya konyol atas anggapan bahwa menolak Perda Agama sebagai penistaan terhadap agama," kata Sahal di Jakarta, Minggu. 

Pernyataan Sahal menanggapi pelaporan terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie ke Bareskrim Polri atas pernyataan menolak perda berbasis agama tertentu. 

Sahal mengatakan perda berbasis agama, misalnya perda syariah, atau perda injil, merupakan sebuah peraturan daerah yang disusun antara parlemen daerah dengan pemda, bukan hukum agama. 

Penolakan terhadap perda berbasis agama, menurut dia, tidak hanya dilakukan PSI, namun juga tokoh Islam terkemuka seperti KH Hasyim Muzadi kala menjabat Ketua PBNU, serta Buya Syafii Ma'arif.

Sahal memandang penolakan Grace Natalie atas perda syariah dan perda injil adalah penolakan terhadap kandungan isi perda yang dinilai bersifat diskriminatif, bukan terhadap hukum agamanya. 

"Jadi penolakan PSI itu tidak ada urusannya terhadap penistaan agama. Itu dipelintir dan mengada-ada," katanya. 

Baca juga: PPP anggap PSI gagal paham tolak UU bernuansa agama
Baca juga: PAN nilai kritik PSI soal Perda Syariah tidak berdasar
Baca juga: Romahurmuziy: PPP wajib perjuangkan UU dan perda syariah

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018