Jakarta (ANTARA News) - Rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menkeu Sri Mulyani dan Meneg BUMN Sofyan Djalil menyetujui skenario penambahan total dana Rp1,45 triliun untuk PT Askrindo dan Perum SPU (Sarana Pengembangan Usaha), dengan rincian masing-masing Rp850 miliar dan Rp600 miliar sebagai dana penjaminan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Seluruh dana tersebut ditegaskan hanya digunakan untuk penjaminan UMKM dan tidak untuk ekspansi infrastruktur, seperti gedung, demikian kesimpulan Raker Komisi XI yang dibacakan pimpinan sidang Awal Kesumah di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, pencairan dana tersebut ditetapkann dalam jangka waktu tiga tahun, dari usulan sebelumnya jangka waktu lima tahun. "Tambahan dana ini akan masuk dalam escrow account (rekening penampung sementara) Menkeu. Kita sudah berkonsultasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mengenai masalah rekening ini," katanya. Meneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan, dengan penjaminan dana dari pemerintah itu diharapkan bisa menjamin permodalan UMKM antara Rp11,1 hingga Rp11,3 triliun dengan jumlah sekitar 440 ribu hingga 455 ribu UMKM dan jumlah penyerapan kerja 1,32-1,36 juta orang. Penambahan Rp850 miliar bagi Askrindo diperoleh dari mendilusi kepemilikan saham BI di Askrindo dari kepemilikan 55 persen menjadi 18 persen, katanya. Meneg BUMN mengatakan, sebenarnya tahap penyaluran bisa dipercepat menjadi kurang tiga tahun. "Uang yang diberikan harus diserap dalam tiga tahun. Tujuannya agar SPU dan Askrindo bisa lebih cepat lebih baik," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007