Jakarta (ANTARA News) - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek satu lokasi judi bola dengan menggunakan media internet yang dikendalikan dari apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Carlo Tewu di Jakarta, Kamis mengatakan, polisi menahan OK (70) yang menjadi pemilik lokasi judi. "Judi ini mulai beroperasi sekitar satu tahun lalu dengan omset mencapai Rp5 miliar per minggu," katanya. Ia mengatakan, para petaruh judi itu tidak saja warga negara Indonesia tapi juga dari negara-negara lain terutama di Asia Tenggara hingga mencapai ribuan orang untuk sekali putaran. Perjudian itu, katanya, menggunakan pertandingan sepakbola di beberapa negara sebagai taruhan judi. Pengiriman transaksi judi ini menggunakan jasa bank baik jika akan bertaruh maupun menang taruhan. Lokasi perjudian ini diketahui petugas Polda Metro Jaya berdasarkan penelusuran informasi dari internet yang menyebutkan bahwa ada salah satu lokasi judi di Jakarta yang punya hubungan dengan judi yang ada di Amerika Serikat. Setelah ditemukan, polisi lalu menyegel salah satu ruangan di apartemen itu yang ternyata memiliki puluhan komputer untuk mengendalikan judi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007