Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Fahri Hamzah mengkritik keras rencana Kementerian Agama yang akan menetapkan biaya haji tahun 2019 menggunakan kurs dolar Amerika Serikat.

Dia menilai seharusnya Kemenag melakukan konsultasi dahulu dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), selaku badan yang mengelola dana haji tersebut.

"Kemenag jangan berbicara ongkos lagi. Dia harus konsultatif dengan BPKH yang sudah kita bentuk," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Menurut Fahri, seharusnya Kemenag tidak perlu lagi mengurusi ongkos atau biaya haji menggunakan kurs dolar atau rupiah karena sudah menjadi ranah dari BPKH.

Seharusnya, menurut Fahri, BPKH bisa mencari solusi untuk mengelola biaya haji, termasuk soal rencana pemerintah untuk kembali menggunakan kurs dolar AS karena nilai tukar rupiah yang fluktuatif. 

"Saya berharap dengan adanya BPKH, tidak ada lagi kenaikan ongkos haji. Kenapa? Karena itu bisa ditalangi dulu oleh BPKH, kurs, misalnya, talangin dulu oleh BPKH. BPKH harus cari akal, demi kemabikan dan kesejahteraan calon jamaah haji," ujarnya.

Menurut dia, saat ini memang harus diakui kurs dollar sedang naik namun uang banyak di BPKH sekitar Rp100 triliun. Karena itu dana yang ada dikelola dahulu untuk meringankan beban rakyat.

Fahri mengatakan tujuan dibentuknya BPKH agar tidak rugi maka badan tersebut bermanuver dengan menginveskan dananya ditempat yang baik agar kenaikan kurs itu bisa diatasi dengan kenaikan keuntungannya BPKH.

Dia menilai Pemerintah harus memberikan BPKH konsensi dan bisnis-bisnis bagus yang bisa dikelola sehingga keuntungannya bisa melampaui kurs yang berkembang agar bebannya tidak jatuh kepada rakyat.

"Itu maksud dibentuknya BPKH yaitu untuk meringankan beban rakyat. Bukan kembali lagi bebannya ke rakyat," katanya.

Termasuk soal alasan bahwa kenaikan itu agar ada peningkatan pelayanan di Arafah, Fahri mengingatkan jangan setiap ada peningkatan mau dinaikan lagi biayanya.

Namun Fahri juga tidak setuju dengan rencana Kemenag yang bakal menaikkan biaya haji 2019 karena alasan peningkatan pelayanan.

"Justru itu, kita jangan setiap ada peningkatan mau dinaikin lagi, jangan dong. Orang itu ingin bayar kepada negara untuk peningkatan pelayanan yang lebih baik," kata Fahri.

Kemenag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (26/11) menyampaikan akan kembali menggunakan kurs dolar AS untuk biaya haji 2019, setelah pada tahun ini menggunakan satuan rupiah. 

Menteri Agama Lukman Hakim menjelaskan usulan itu diajukan karena 95 persen pembayaran penyelenggaraan ibadah haji dilakukan dengan satuan dolar AS dan riyal Arab Saud. Hanya 5 persen menggunakan rupiah.

"Fluktuasi perubahan kurs mata uang rupiah terhadap, baik dolar maupun riyal itu kan juga senantiasa mengalami perubahan. Oleh karenanya akan lebih aman bagi semua kita untuk penetapan biaya haji dengan dolar AS," kata Lukman.

Namun hingga saat ini pemerintah dan DPR masih membahas biaya haji 2019, pemerintah mengusulkan biaya haji 2019 sebesar 2.675 dolar AS atau naik 43 dolar AS dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Kemenag soal haji khusus lunasi BPIH itu hoaks
Baca juga: Menag bantah calon haji biayai proyek infrastruktur
Baca juga: Ketua DPR khawatirkan depresiasi rupiah pada BPIH


 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018