Karawang (ANTARA News) - Aparat Polsek Karawang Kota, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang petugas kebersihan yang menjadi polisi gadungan.

"Yang bersangkutan diduga memeras pengendara dengan modus tilang di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura," kata Kapolres setempat AKBP Slamet Waloya di Karawang, Jumat.

Aksi polisi gadungan yang diketahui bernama Agus ini terungkap setelah aksinya terekam kamera yang kemudian tersebar di media sosial facebook.

Dalam unggahan di medsos, laki-laki berbadan besar yang mengunakan sepatu lapangan serta celana coklat itu menghentikan pengendara motor yang melakukan pelanggaran, selayaknya polisi lalu lintas di jalan raya.

"Modusnya, yang bersangkutan diduga mengaku sebagai polisi. Kemudian memberhentikan pengendara yang melanggar lalu lintas. Saat itulah terjadi pemerasan," katanya.

Setelah mendapatkan informasi dari unggahan di medsos, pihaknya langsung menindaklanjutinya dan menangkap Agus yang merupakan petugas kebersihan di Pos Polisi Karawang Timur. "Sekarang pelaku sedang dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Karawang Kota," katanya.

Menurut Kapolres, yang bersangkutan tidak menggunakan atribut polisi dalam melakukan aksinya. Tapi hanya terlihat memberhentikan pengendara sepeda motor. Kepolisian setempat sedang mencari korban dari aksi polisi gadungan tersebut.

"Kami sedang berupaya mencari korban yang diberhentikan pelaku. Kami akan mengonfirmasi informasi pemerasan itu dari pengendara yang dihentikan oleh yang bersangkutan," kata dia.
Baca juga: Komplotan polisi gadungan rampok sopir "GoCar"
Baca juga: Penyidik polisi palsu ditangkap Polrestro Jaksel
Baca juga: Polda Metro tangkap polisi gadungan pemeras pengendara di Kasablanka

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018