Bandarlampung (ANTARA News) - Mantan Kasum TNI, Letjen (Purn) Suaidy Marasabessy, mengatakan Markas Besar (Mabes) TNI dan Departemen Sosial perlu merumuskan alasan yang rasional tentang pelarangan penggunaan pesawat helikopter oleh mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, saat hendak mengunjungi korban gempa di Kepulauan Mentawai, Minggu ( 23/9). "Apa pun alasannya, sebaiknya Mabes TNI dan Depsos duduk bersama untuk merumuskan alasan pelarangan itu, karena kasus itu berpotensi menimbulkan konflik, menghambat rujuk nasional, dan membangun rasa dendam antar elit politik," kata Ketua DPP Partai Hanura itu, saat diminta tanggapannya di Jakarta, Senin. "Bagaimana mungkin sebuah aktivitas yang pasti sudah dirancang dan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk penggunaan helikopter Bakornas, kemudian dibatalkan pada saat- saat terakhir justru setelah rombongan berada di Bandara Minangkabau (Padang, red) , tempat take off heli itu," katanya. Ia juga menyebutkan pembatalan mendadak itu juga merefleksikan tidak adanya koordinasi antara aparat pemerintah, terutama antara Depsos dan Mabes TNI. Menurut dia, bila pelarangan itu berkaitan dengan pertimbangan politik, maka bangsa Indonesia perlu bersedih karena TNI telah dibawa ke dalam pertarungan politik praktis. Ia juga menyebutkan kasus pelarangan penggunaan helikopter itu menunjukkan kepekaan sosial semakin berkurang, dan pertimbangan politik yang didahulukan daripada pertimbangan kemanusiaan. Sementara itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan pihaknya tetap tenang menyusul adanya larangan menggunakan helikopter TNI-AU dan TNI-AD yang akan membawanya beserta rombongan mengunjungi korban gempa di Kepulauan Mentawai. "PDI Perjuangan tetap tenang-tenang saja. Masyarakat yang akan menilai. Katanya mau berdemokrasi, ya silahkan nilai sendiri," katanya, ketika menjawab pertanyaan wartawan tentang sikap PDI Perjuangan terhadap larangan menggunakan helikopter miliki TNI AU dan TNI-AD yang berada di bawah Kodam I Bukit Barisan, di Padang, Minggu (23/9) petang. Megawati yang didampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat, Marlis Rahman, di ruang VVIP Bandara Minangkabau, Minggu, mengatakan prihatin terhadap adanya larangan mendadak untuk menggunakan dua helikopter tersebut. Ia mengatakan larangan tersebut tidak sepantasnya dilakukan, mengingat maksud kedatangan rombongan PDI Perjuangan ke Sumatera Barat adalah untuk misi kemanusiaan dan bukan untuk urusan politik. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007