Pertumbuhan kredit kita lumayan di akhir tahun lalu, sudah dua digit, yaitu 12,4 persen
Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan mengklaim pertumbuhan kredit perbankan sepanjang 2018 mencapai 12,45 persen (tahun ke tahun/yoy) atau meningkat secara signifikan dibanding 2017 yang hanya tumbuh delapan persen (yoy).

Dengan realisasi pertumbuhan kredit 12,45 persen (yoy) itu pula, pada 2018 pertumbuhan kredit perbankan melampaui target OJK yang sebesar 10-12 persen (yoy).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu, menjelaskan pertumbuhan tersebut berkat sinergi dengan Bank Indonesia dan pemerintah di tengah tingginya gejolak perekonomian global.

"Pertumbuhan kredit kita lumayan di akhir tahun lalu, sudah dua digit, yaitu 12,4 persen," kata Wimboh.

Baca juga: BI akan longgarkan makroprudensial genjot pariwisata

Dari sisi kredit macet (Non Performing Loan/NPL) secara gross pada 2018 sebesar 2,2 persen, sementara NPL bersih (nett) sebesar 1,1 persen.  Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana berharap tensi konomi global tahun ini mereda sehingga mengurangi potensi kredit macet.

Terkait pertumbuhan kredit yang cukup agresif, Heru mengatakan OJK akan mengevaluasi terhadap kinerja intermediasi perbankan agar penyaluran kredit tetap pruden dan minim risiko. Dia akan mengklasifikasikan bank yang perlu didorong maupun dijaga pertumbuhan penyaluran kreditnya.

OJK, ujar Heru, tetap menekankan pertumbuhan kinerja perbankan yang berkualitas dengan tetap menjaga stabilitas kinerjanya.

Sementara, pada tahun ini, OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini akan berkisar 12 persen-13 persen.

Selain kredit perbankan, OJK juga memaparkan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menjadi indeks dengan kinerja terbaik kedua di Asia Pasifik.

"IHSG ditutup 6.194 di akhir 2018," kata Wimboh.

Baca juga: OJK: Perbankan nasional siap terapkan lanjutan Standar Basel III
Baca juga: Kata OJK soal era suku bunga tinggi

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019